-->

DPRK Ajukan Kenaikan Uang Minum PNS Aceh Timur

06 Juni, 2014, 15.24 WIB Last Updated 2014-06-10T01:51:44Z
Lintasatjeh.com - PNS jajaran Pemkab Aceh Timur, hingga saat ini masih banyak yang berdomisili di Kota Langsa. Dengan kondisi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengharapkan Pemkab setempat untuk menambah uang minum terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 

"Jarak tempuh dari Kota Langsa ke Aceh Timur mencapai 70 kilometer. Untuk biaya transportasi dan makan siang, belum lagi makanan ringan tidak cukup Rp 50.000 per hari. Oleh karenanya, Pemkab setempat bisa menambah uang minum tersebut sesuai dengan kemampuan daerah," ujar Sekretaris Pansus I DPRK Aceh Tentang LKPJ 2013, Muslim, SE dalam Laporan Pansus I Rapat Paripurna II DPRK di Aula Serbaguna Idi, Jumat (6/6).
 

Muslim juga menyoroti kinerja sejumlah SKPK di jajaran Pemkab Aceh Timur terkait dengan rendahnya restribusi, sehingga perlu digenjot kinerjanya. Begitu juga dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) PBB yang wewenangnya kini telah dialihkan ke kabupaten/kota.


"Begitu juga dengan konflik pertanahan antara rakyat dengan pihak perusahaan perkebunan di Aceh Timur supaya dapat ditangani serius, sehingga batas antar desa dan antar kecamatan serta antar kabupaten tidak menimbulkan hal-hal yang tida diinginkan," ujar Muslim.

 
Dalam Laporan Pansus Sidang Paripurna II DPRK Aceh Timur Tahun 2014 hadir juga Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun dan para Asisten I, II dan III Setdakab Aceh Timur serta para Kepala SKPK dalam jajaran Pemkab Aceh Timur. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Hasanuddin, SE dihadiri para anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Demokrat.[la/ar]]
Komentar

Tampilkan

Terkini