-->








Mendagri: Anggota DPR Aceh Periode 2014-2019 Diharap Amanah

30 September, 2014, 23.21 WIB Last Updated 2014-10-01T02:50:17Z
BANDA ACEH  - Sebanyak 81 anggota DPR Aceh periode 2014-2019 diambil sumpah hari ini, Selasa 30 September 2014. Pengukuhan berlangsung dalam paripurna istimewa DPR Aceh, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh atau Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2006.

Dalam pengukuhan tersebut, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terpilih Jasmi Hass dan Siti Napziah tidak mengikuti sumpah jabatan yang berlangsung hari ini. Hal ini disebabkan karena keduanya sedang melaksanakan ibadah haji. Jasmi Hass merupakan politisi partai Nasdem yang berasal dari daerah pemilihan 10 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulu dan Nagan Raya. Sedangkan Siti Naziah adalah politisi Partai Aceh.

Acara pengambilan sumpah dilakukan oleh H. Chaidir, SH, MH, selaku Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Aceh, kepada 81 orang anggota DPRA periode 2014-2019, yang 11 orang diantaranya adalah perempuan itu.

Usai pengucapan sumpah, Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar didampingi oleh Ketua MAA, Ketua MPU dan Ketua MPD melakukan pengukuhan secara adat, dalam tata laksana adat Aceh, kepada seluruh anggota DPRA terpilih yang baru saja diambil sumpahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan  Peusijuk, yang dilakukan secara simbolis oleh tokoh Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua MAA, Abdurrahman Kaoy, Ketua MPU Ghazali Mohd Syam serta Ketua MPD, Prof. DR. Warul Walidin. Peusijuk dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan anggota DPRA, yaitu Dr. Hj. Maryati dari Partai Aceh dan Iberamsyah dari Partai Golongan Karya.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe mengajak para anggota DPRA terpilih agar selalu mementingkan aspirasi para konstituen selaku pemberi mandat pada pemilu lalu yang telah menghantarkan 81 orang yang dilantik hari ini menjadi wakil rakyat.

"Rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada saudara sekalian, untuk menyalurkan aspirasinya untuk bersama-sama dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI dalam menjalankan Dinul Islam, memajukan peradaban Aceh dan meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat dan Sumber Daya Manusia, serta menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh dan perdamaian dunia," kata Wali Nanggroe.

Dalam rapat paripurna istimewa tersebut juga dibacakan alat kelengkapan dewan, maka dipilih dua orang Ketua Sementara yang merupakan perwakilan dari partai peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif lalu. Ketua Sementara bertugas melanjutkan memimpin sidang yang telah ditinggalkan oleh Ketua DPRA sebelumnya, hingga nanti terpilih Ketua DPRA definitif.

Penunjukan Ketua Sementara diwakili oleh partai peraih suara terbanyak pertama dan suara terbanyak kedua, yaitu Partai Aceh dan Partai Golongan Karya (Golkar). Dari Partai Aceh, T. Muharuddin ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRA, sedangkan Partai Golkar, Drs. H. Sulaiman Abda, M. Si, ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara mendampingi T. Muharuddin.

Sementara itu, Gamawan Fauzi, selaku Menteri Dalam Negeri, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan menjaga suasana damai yang tercipta selama pelaksanaan Pemilu legislatif yang lalu.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan Pemilu yang demokratis, lancar dan damai." ujarnya.

Mendagri juga menekankan bahwa secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRA merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Karakter DPRA dalam konfigurasi Negara Kesatuan (Unitaris_red) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan secara absolute hingga ke tingkat local atau regional.

"Oleh karena itu, dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah dan Undang-undnag nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, DPRD di Aceh disebut juga DPRA dan DPRK, yang diletakkan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah," terangnya.

Lebih lanjut Mendagri menekankan, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para anggota DPRA yang baru dilantik ini dapat menempatkan kepentingan publik secara luas diatas kepentingan partai politik.

"Jikalau boleh diibaratkan, lembaga DPRA adalah pantai, maka rakyat adalah lautannya dan pengabdian itulah samudranya," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRA periode 2009-2014 atas pengabdian serta jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara.
"Selamat kepada anggota DPRA periode 2014-2019 yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini