-->








Naikkan Gaji PNS, Pemerintah Lindungi Abdi Negara Dari Inflasi

30 September, 2014, 00.00 WIB Last Updated 2014-09-30T08:13:54Z
JAKARTA - Pemerintah memutuskan menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 6 persen tahun depan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, gaji abdi negara perlu dinaikkan karena Jokowi siap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak. Inflasi pasti akan melonjak di atas 4,4 persen seperti dipatok dalam asumsi APBN 2015.
"Kalau tidak ada kenaikan gaji PNS,TNI/Polri, dan pensiun, maka ada kemungkinan income akan termakan oleh inflasi," ujarnya di Jakarta, Senin (29/9).
Dalam APBN tahun depan, ditetapkan belanja pegawai sebesar Rp 292,8 triliun, belanja barang Rp 210,7 triliun, dan belanja modal Rp 156,51 triliun. Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan alokasi anggaran untuk gaji PNS, TNI dan Polri. Belanja Kementerian/Lembaga dalam postur APBN 2015 disepakati menembus Rp 647,309 triliun. Jumlah ini naik Rp 46,728 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 600,581 triliun.
Beberapa faktor mempengaruhi naiknya anggaran untuk kementerian/lembaga. Salah satunya alokasi anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, dan Polri. Tidak hanya gaji pokok, uang makan pun naik. Anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri rata-rata 6 persen sebesar Rp 4,103 triliun. Anggaran kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI Polri masing-masing Rp 5.000 sebesar Rp 2,572 triliun.
Sekilas, Askolani mengakui APBN yang mereka susun bersama DPR tidak adil buat pemerintah baru. Ketika subsidi energi tak dikurangi, warisan dana pembangunan urung digenjot oleh administrasi SBY. Malah belanja kurang produktif seperti gaji PNS yang dinaikkan Rp 34 triliun.
Tapi Askolani optimis Presiden Terpilih Joko Widodo bisa mendapat tambahan dana untuk pembangunan.
"Dalam optimalisasi ke Pekerjaan Umum, ada tambahan Rp 7 triliun dan kepolisian Rp 2,5 triliun. Ini akan dominan belanja modal. Kalau K/L angka awal yang Rp 156 triliun akan meningkat signifikan dan itu bisa melampaui pagu awal APBN," urainya.
Alasan lain kenaikan gaji PNS adalah berlakunya UU Aparatur Sipil Negara. Abdi negara sipil dan militer berhak mendapat remunerasi tambahan.
Di luar tambahan gaji, Askolani mengingatkan bahwa UU ASN akan membuat pegawai pemerintah lebih efisien. Belanja pegawai tahun depan idealnya juga dikurangi.
Tapi dia berharap pemerintahan baru tidak radikal dalam melakukan moratorium PNS atau TNI/Polri.
"Tentu ini dipertimbangkan kebijakan pemerintah pusat meningkatkan kinerja K/L. Kalau pegawai tua tidak digantikan dengan SDM yang lebih baik tentu akan menghambat kinerja K/L," kata Askolani. (merdeka)
Komentar

Tampilkan

Terkini