LHOKSEUMAWE - Konfirmasi, adalah salah satu kewajiban bagi seorang pekerja pers atau Jurnalis untuk menyeimbangi berita yang akan mereka terbitkan. Namun, tak sedikit ancaman yang diterima oleh para kulitinta saat melakukan salah satu kode etik jurnalistik itu.
Forum Komunikasi Wartawan dan Media Online (FKWMOL) mengomentari persoalan itu. Seperti disampaikan oleh Ketua FKWMOL Razali SKM, pada Senin (27/10/2014) kemarin, menyebutkan banyak hal yang perlu dikaji ulang dan dipahami oleh semua kalangan tentang pemahaman kode etik jurnalistik.
Hal itu disampaikan setelah dirinya mendapat informasi terkait adanya penolakan konfirmasi yang diduga dilakukan oleh seorang kepala UPTD di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara terhadap salah seorang Jurnalis media online, asal Kota Lhokseumawe, yakni Sayed Aqil beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh darinya, hal itu terjadi setelah ia melempari sebuah pertanyaan tentang pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga kuat dilakukan oleh kepala UPTD tersebut. Tak hanya ditolak untuk tidak dikonfirmasi, wartawan juga dibentak-bentak dengan kata-kata kasar.
Dijelaskan Sayed Aqil, saat dirinya itu menanyakan soal pengutipan dana tersebut, kepala UPTD Tanah Jambo Aye Muhammad tak hanya menolak untuk tidak dikonfirmasi, bahkan kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan itu juga menyebut wartawan itu tidak hebat. Bila informasi seperti pertanyaan wartawan itu benar, kata Muhammad saat itu, dirinya malah meminta identitas pelapor informasi, meski wartawan telah menyebut bahwa dalam kode etik tidak dibolehkan menyebut narasumbernya.
"Hal-hal yang justru dapat mencederai kode etik jurnalistik seharusnya dihindari, itu berlaku untuk semua pihak, agar selalu menghargai kode etik jurnalistik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika jurnalistik. Kami meminta semua pihak menghargai kode etik Jurnalistik," begitu disampaikan ketua FKWMOL Razali SKM saat dimintai keterangan soal masalah itu.
Menyangkut berbagai persoalan, kata Razali, Forum yang berdomisili di Provinsi Aceh ini akan mengadakan pelatihan kapasitas jurnalis dan Jurnalisme warga di Kabupaten Aceh Utara. Hal tersebut akan dilakukan FKWMOL agar semua kalangan dapat mengenal persis seperti apa kode etik dan cara kerja pers yang sebenarnya. (06)



.jpg)


