LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, melantik dan mengukuhkan Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2022-2027, berlangsung di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (02/04/2026).
Acara juga dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, Asisten I Sekdakab, Kamarsyah, S.Sos, MM, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, SE, Ak, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan, para komisioner, SKPK terkait, dan insan pers.
Pada kegiatan itu, Bupati Aceh Selatan melantik serta mengukuhkan sebanyak 2 orang anggota dan 1 orang Ketua Badan Baitul Mal. Adapun Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan masa jabatan 2022-2027 yang dilantik yakni Ketua Tgk. Misbar Basri, SH, dan Anggota terdiri daribSafriadi, STH.I, Supriadi, SH, Marwandi, SE dan M. Ihsan SE.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
H. Mirwan MS dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan harus menjaga dan pelihara amanah yang telah diperoleh, terutama dalam mengelola dana umat.
"Baitul Mal bukan hanya lembaga pemerintah, namun lembaga agama yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Allah dan masyarakat," ujar Bupati Mirwan.
Bupati Mirwan juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru dilantik agar semakin solid, inovatif dan responsif terutama dalam pengelolaan dana Zakat, infaq, sedekah dan waqaf.
"Kedepan kita harapkan hasil zakat, infaq, sedekah maupun infaq disalurkan tepat sasaran berdasarkan data dan fakta yang tersedia," harap Bupati Mirwan sembari mengharapkan agar penyaluran dana ZIS harus lebih terarah kepada kebutuhan prioritas masyarakat.[*/Red]



.jpg)

