-->

89 PNS Aceh Timur Ikuti Ujian Dinas Penyesuaian Kenaikan Pangkat

14 Desember, 2014, 12.21 WIB Last Updated 2014-12-15T04:55:25Z
ACEH TIMUR - Sebanyak 89 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jajaran pemerintahan Kabupaten Aceh Timur mengikuti ujian Dinas kesamaan ataupun golongan.

Ujian dinas ini dilaksanakan oleh pihak BKPP Aceh Timur selama dua hari, sejak hari Sabtu hingga Minggu, 13-14/12/14 yang berlangsung di Gedung Idi Sport Centre (ISC). Untuk ujian dinas, pada Minggu berlangsung sesi wawancara bertempat di Kantor BKPP Aceh TImur.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala BKPP Aceh Timur, Mansyurdin, SE, dari 89 peserta yang mengikuti ujian dinas ini 77 orang berasal dari sarjana (S-1), 2 orang dari D3, 8 orang dari jenjang pendidikan SMA dan 3 orang dari jenjang pendidikan SLTP dengan rincian 3 orang sarjana Muamalat, 23 Sarjana Ekonomi Manajemen, 3 orang Sarjana Ekonomi Pembangunan, 1 orang Sarjana Komunikasi dan Penyiaran Islam, 7 orang Sarjana  Jurusan PAI.

Kemudian 3 orang Sarjana Jurusan Hukum, 1 orang Sarjana Ilmu Pemerintahan, 3 orang Sarjana Pertanian Agribisnis, 23 Sarjana Keguruan (S.Pd). Sementara untuk D3 1 orang D3 Tehnik Listrik dan 1 orang D3 Akun Bank.

"Maksud dan tujuan ujian dinas ini atau ujian penyesuaian Kenaikan Pangkat dilaksanakan untuk penyesuaian Ijazah sekaligus menyesuaikan kenaikan kenaikan pangkat, baik dari yang sarjana sampai ke jenjang SLTP. Hal ini setiap tahun kita laksanakan mengingat banyaknya para PNS kita yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikannya sekaligus untuk penjenjangan karier bagi mereka," ujarnya.

Lebih lanjut lagi ia menjelaskan, syarat-syarat untuk mengikuti ujian dinas ini adalah dua tahun terakhir berada di pangkat atau golongan terakhir yang sudah mereka jalani dan apabila belum genap masa kerja dua tahun di pangkat terakhir mereka belum bisa mengikuti ujian dinas ini.

"Selama mengikuti ujian dinas ini, peserta diberikan beberapa soal pertanyaan umum, pertanyaan khusus di bidang akademik masing-masing peserta dan terakhir harus mengikuti wawancara dan ini khusus diberikan kepada peserta ujian dinas kenaikan pangkat dari jenjang pendidikan sarjana dan D3, sementara untuk SMU dan SLTP hanya mengikuti ujian Pertanyaan Umum atau dasar," pungkasnya. (ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini