-->

Perempuan Ini Dicokok Polisi Karena Merampas Emas Murid MIN 1 Lhoksukon

17 Desember, 2014, 08.21 WIB Last Updated 2014-12-17T04:49:42Z
LHOKSUKON – Nurhafifah (29), warga Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, dicokok Polisi saat mencoba merampas perhiasan emas milik murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (16/12) sekitar pukul 12:15 WIB.

"Saat itu pelaku berusaha mengelabui guru dengan berpura-pura mencari keponakannya yang bersekolah di MIN itu," kata Kapolsek Lhoksukon AKP Razali, yang dikonfirmasi lintasatjeh.com, Selasa (16/12).

Razali menjelaskan, para guru sebelumnya sudah menaruh curiga dengan kedatangan pelaku karena anak yang dimaksud tidak terdaftar di sekolah itu. Kecurigaan guru pun menguat dikarenakan sehari sebelum kejadian pelaku terlihat terekam CCTV yang ada di dalam kelas tersebut sedang membuka jilbab salah satu murid.

Selanjutnya para guru langsung menangkap pelaku dan mengurungnya di ruang kepala sekolah, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek. Dan tak menunggu lama, Polisi langsung ke lokasi dan memboyong pelaku ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Razali menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui beberapa perbuatannya diantaranya melakukan perampasan emas anak SD di lokasi mesjid Agung Lhoksukon.

"Hasil rampasan emas tersebut oleh pelaku dijual ke toko emas di Kota Pantonlabu senilai Rp 800 ribu," tutup Kapolsek. (01)
Komentar

Tampilkan

Terkini