-->








Lahuda "Pungli" Uang Damai Penganiayaan Pariani

28 Februari, 2015, 02.15 WIB Last Updated 2015-02-28T00:21:35Z
ACEH TIMUR - Peristiwa penganiayaan secara bersama terhadap salah seorang buruh harian lepas (BHL), Pariani (37), oleh isteri beserta kedua anak laki-laki dari seorang pensiunan pegawai di Perkebunan Julok Rayeuk Utara (PJRU), PT. Perkebunan Nusantara I, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, yang terjadi pada hari Kamis, 20 Nopember 2014 lalu, telah menggugah perhatian banyak pihak.

Saat itu, sejumlah media massa juga berupaya mempublikasikan kasus yang sangat sadis dan tidak beradab tersebut. Walaupun salah seorang dari pihak pelaku berusaha melakukan intervensi terhadap wartawan, namun pihak wartawan seakan tidak bergeming terhadap intervensi pelaku dan tetap terus tegar menyuarakan rasa 'keadilan' untuk Pariani.

Malah, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson Lalengke, S.Pd, MA, M.Sc, turut memberi perhatian khusus terkait penganiayaan Pariani dengan cara memberikan tembusan informasi di media sosial ke pihak Kadiv Propam Mabes Polri.

Namun, pengakuan mengejutkan disampaikan Pariani saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (27/2), tentang kelanjutan proses hukum kasus tersebut. Justru Pariani sudah menarik laporan atas kasus tersebut di Polres Aceh Timur.

Pariani mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sejumlah uang. "Untuk tahap awal, saya mendapatkan uang sebesar Rp.10 juta, dan uang tersebut di ambil oleh pihak Lahuda sebanyak Rp. 5 juta. Dan setelah saya menarik laporan atas kasus tersebut di Polres Atim, saya kembali mendapatkan uang melalui Lahuda sejumlah Rp.10 juta, namun di ambil Rp.400 ribu oleh Lahuda," bebernya.

"Alasan Lahuda pada saya saat itu, dirinya memotong uang sebesar Rp.400 ribu, dipakai untuk biaya bbm mobilnya yang digunakan ketika mengantar saya saat menarik laporan ke Polres di Peudawa," terang Pariani dengan suara terkesan marah.

Kata Pariani, seharusnya pada saat itu Lahuda tidak lagi memotong uang sejumlah Rp.400 ribu karena sebelumnya Lahuda telah mengambil uang perdamaian dengan jumlah yang sangat besar sekali, yaitu senilai Rp.5 juta. "Oleh sebab itu, uang Rp.400 ribu yang dia ambil, saya tidak ikhlas memberikan lagi untuknya. Saya pun berupaya menagih berkali-kali uang ke Lahuda," cetus mandor buruh harian lepas (BHL) di Perkebunan JRU.

"Karena keseringan saya tagih, lama kelamaan Lahuda merasa malu sendiri dan mau tidak mau Lahuda terpaksa membayar uang Rp.400 ribu tersebut dengan cara cicilan. Pembayaran pertama, disetor sejumlah Rp.100 ribu, dan yang kedua dibayar oleh Lahuda dengan sabu-sabu seharga Rp.250 ribu yang diterima suami saya. Selanjutnya dibayar lagi dengan jumlah Rp.100 ribu," imbuh Pariani yang juga di iyakan oleh sang suaminya, Sungkono.

Pariani juga memohon ma'af kepada wartawan karena pada saat proses perdamaian, dirinya sengaja menyembunyikan dan tidak memberitahukan kepada wartawan. Pariani mengaku bersalah sebab telah berani berbohong kepada wartawan yang sebenarnya telah sangat berjasa mengawal serta mempublikasikan kasus penganiayaan dirinya dari tahap awal kejadian.

"Waktu itu saya tidak berani memberitahukan kepada pihak wartawan karena Lahuda telah memaksa saya untuk tidak memberitahukan proses perdamaian tersebut kepada semua pihak, termasuk kepada pihak wartawan. Saya mengakui bahwa saat itu telah ditipu dan dibodoh-bodohi oleh Lahuda," pungkas Pariani.

Ketika didatangi kerumahnya untuk dikonfirmasi, M. Nasir alias Lahuda, tidak ada ditempat dan saat ini dirinya terkesan berusaha menghindar dari pihak wartawan.

Informasi dari warga Alue Ie Mirah yang tidak ingin disebut identitasnya bahwa saat ini Lahuda merasa sangat takut bila permasalahan tersebut terungkap ke publik dan diproses secara hukum.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin Botren, sangat mengecam keras perlakuan dzalim oleh Lahuda terhadap Pariani. Nasruddin juga menyayangkan sikap Pariani yang terkesan bagaikan perempuan yang bermata duitan.

Selain itu, FPRM merasa geram terhadap Lahuda yang selama ini kerap sekali memunculkan permasalahan di Indra Makmu. Sebagai putra Indra Makmu, saya selalu memantau serta mencatat berbagai dosa yang dilakukan oleh Lahuda, termasuk melakukan pungli atas nama organisasi KPA Sagoe Alue Ie Mirah, lalu uang dari hasil pungli tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk berjudi," ungkap Nasruddin geram.

"Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, saya sangat berharap kepada pihak penegak hukum, khusus pihak Polsek Indra Makmu agar bersedia mengusut tuntas tentang permasalahan yang terjadi antara Lahuda dengan Pariani," demikian pinta Ketua LSM FPRM, Nasruddin Botren. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini