-->








ASSUNNI: Aparat Harus Tuntaskan Proses Hukum Gafatar

08 Maret, 2015, 14.43 WIB Last Updated 2015-03-08T08:50:04Z
LANGSA - Pemerintah Aceh harus mengambil sikap tegas terhadap organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh, yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu.

Pengurus Majelis Ta'lim ASSUNNI Kota Langsa juga mendukung langkah demonstrasi yang dilakukan oleh pelajar di Banda Aceh terkait penegakan hukum  beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pengurus Majelis Ta'lim ASSUNNI, Muhammad Iqbal kepada lintasatjeh.com di Kota Langsa, Minggu (8/3)

Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menuntaskan dan mempercepat proses hukum terhadap pengurus ajaran sesat seperti Gafatar ini, karena telah mengusik ketentraman umat islam di Aceh dengan sengaja mengajarkan hal-hal yang menyimpang dengan ajaran islam.

"Kepada seluruh masyarakat dan elemen sipil lainnya agar waspada terhadap pihak-pihak yang berusaha melakukan pendangkalan aqidah di bumi Aceh dengan mengiming-iming gaji atau fasilitas lainnya," ajak Iqbal.

Bahkan, sesuai dengan fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2015 tentang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh, sudah sepantasnya Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas sebagai upaya pencegahan dini serta mempersempit ruang gerak para pelaku pendangkalan aqidah di Serambi Mekkah ini.

"Sebagai lembaga sosial, Majelis Ta'lim ASSUNNI Kota Langsa terus memantau langkah yang diambil oleh Pemerintah Aceh terkait kasus Gafatar ini, jangan sampai para pelaku terbebas dari jeratan hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Aceh sebagai daerah yang diberlakukan Syariat Islam secara konstitusi justru marak tumbuhnya organisasi siluman seperti Millata Abraham, Gafatar dan LDII yang bergerak di bidang aliran sesat, kita menilai hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan aparatur pemerintah di Aceh.

"Kalau ini terus dibiarkan oleh pemerintah dan masyarakat, maka tidak tertutup kemungkinan generasi Aceh kedepan akan menjadi pemimpin gereja," demikian tutur M. Iqbal.

Sebelumnya, pada Rabu 7 Januari 2015 siang, seratusan warga menggerebek kantor Gafatar, organisasi masyarakat (ormas) di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar karena diduga mengembangkan aliran sesat yang di dalamnya menjalankan misi Milata Abraham.

Gerakan Fajar Nusantara atau biasa disingkat Gafatar ini merupakan penjelmaan dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dulu dipimpin oleh Ahmad Mushoddeq. Setelah sekte sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah dibubarkan secara formal, dedengkotnya tak berhenti sampai disitu saja, mereka membuat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Bahkan sebelum menjadi Gafatar mereka sempat menamakan diri mereka Komunitas Millah Abraham (Komar) namun tak berlangsung lama, hingga kini mereka menjadi Gafatar.

Keberadaan Gafatar bermula pada Januari 2012 ketika salah satu pentolan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang bernama Mahful Muis Tumanurung memutuskan untuk menutupi organisasi sesat ini dengan kedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.

Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang telah menyebar hingga Aceh, Papua, dan Jakarta. Gafatar tidak ada bedanya dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Gafatar komunitas Millah Abaraham. Mereka mengubah nama, dulu Al Qiyadah Al Islamiyah (Pimpinan Nabi Palsu Ahmad Mushoddeq), diganti jadi Komar (Komunitas Millah Abraham), bulan Januari 2012 lalu mereka mendeklarasikan dengan nama ormas namanya Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).

Dengan berkembangnya Gafatar maka umat Islam harus lebih waspada dan lebih jeli terhadap berbagai aksi dan kegiatan yang digalakkan oleh Gafatar ini.[ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini