-->




Tgk Syarmawi Bantah Lembaga AU-DEC Sesat

08 Maret, 2015, 16.22 WIB Last Updated 2015-03-08T09:22:42Z
LHOKSUKON - Lembaga Aceh Utara Development Committe (AU-DEC) membantah kalau lembaganya disebut mengarah kepada ajaran “sesat”.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator AU-DEC, Tgk Syarmawi, Minggu (08/3/2015), menyikapi penangkapan pengurus AU-DEC oleh Ormas Islam dan Polisi di Lhoksukon kemarin.

“Begitu mudahnya ada pihak-pihak tertentu yang menyebut lembaga AU-DEC mengarah kepada sesat, sehingga dengan mudah melakukan penangkapan,” bantahnya saat dihubungi lintasatjeh.com.

Namun dengan adanya penyebutan mengarah kepada “sesat”, dirinya menganggap bahwa hal itu biasa. “Tuduhan semacam itu biasa, kami pun tak kecewa. Akan tetapi kami tetap membantah sebutan sesat itu,” katanya.

Dirinya juga mengakui lembaganya itu belum mendapatkan izin dari Kesbangpol Aceh Utara. “Sampai sekarang belum ada izin dari Kesbangpol,” sebutnya singkat.
  
Ia juga menjelaskan, bahwa lembaganya itu adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang pembangunan dan sosial terhadap masyarakat. “Tidak mengarah kepada ajaran menyesatkan, tuduhan itu biasa, biarkan saja. Yang jelas kami cuma bergerak di bidang sosial,” tukas Syarmawi.

Sebelumnya, Kabid Antar Lembaga Kesbangpol Aceh Utara, Hamdani, pernah membenarkan bahwa legalitas lembaga AU-DEC sampai saat ini belum jelas. Bersama Pemkab setempat pihaknya juga sedang mengkaji legalitas lembaga tersebut.

“Masih sedang kita kaji legalitasnya bersama Pemkab dan penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polisi. Sampai saat ini, lembaga tersebut sama sekali belum memiliki izin resmi,” katanya.

Menurutnya, terakhir kali pada 15 Januari 2015 pihak AU-DEC pernah menyerahkan perlengkapan izin masuk ke Kesbangpol. Yang namun perlengkapan yang diserahkan AU-DEC justeru tidak lengkap.

“Perlengkapan izin mereka saat menyerahkan berkas ke kesbangpol tidak lengkap. Kemudian isi berkas dilaporannya juga tidak jelas dengan membuat kops Pembangunan Aceh Utara. Kita sampai saat ini belum tau legalitas mereka, masih kita kaji. Bahkan dugaan kita adalah bahwa lembaga AU-DEC sesat,” pungkas Hamdani. [Chaisya Malda]
Komentar

Tampilkan

Terkini