-->




Beberapa Perusahaan Disinyalir Kuras Kekayaan Alam Aceh Timur

06 Maret, 2015, 23.07 WIB Last Updated 2015-03-06T16:50:42Z
ACEH TIMUR - Beberapa perusahaan perkebunan dan berbagai perusahaan lainnya disinyalir hanya menguras hasil alam di kawasan Aceh Timur. Bahkan masih ada beberapa perusahaan yang belum berkantor di Aceh Timur, melainkan hanya membuka kebun saja di kawasan Aceh Timur.

"Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat, karena selama ini masyarakat tidak tahu kemana harus mengadu dan mempertanyakan apabila terjadi perselisihan atau persoalan dengan pihak perusahaan," demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin kepada lintasatjeh.com, terkait adanya beberapa perusahaan yang belum berkantor di Aceh Timur, Jumat 6/3/15.

Untuk itulah, FPRM mengharapkan kepada perusahaan yang ada di kawasan Aceh Timur untuk memperhatikan tentang pelayanan dan kesejahteraan rakyat di sekitar perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

Menurutnya, selama ini ada beberapa perusahaan kebun di kawasan Aceh Timur, berkantor di Sumatera Utara, atau justru di kawasan lain bahkan di luar negeri. Seharusnya setiap perusahaan harus ada kantor direksi atau pengurus perusahaan yang dapat mengambil keputusan setiap adanya persoalan.

"Kalau hanya perkebunan membuka lokasi produksi di kabupaten Aceh Timur, pemerintah harus jeli dalam memberi izin buka lokasi. Karena kalau hanya untuk menguras hasil di Aceh Timur, lebih baik keluar saja dari kabupaten yang kaya hasil bumi ini," ujar Nasruddin.

Masih kata Nasruddin, bila hal itu tidak dilakukan maka pemerintah siap-siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait konflik masyarakat dengan pihak perusahaan tepatnya antara pekerja kebun dengan masyarakat.

"Selama ini kan begitu yang terjadi di Aceh Timur, sementara direksi atau pemilik kebun hanya duduk manis menerima setoran dari perusahaan dimana ia telah tanamkan modal," cetusnya geram.

"Kami harap Tim Pansus DPRK atau pihak terkait lainnya juga ikut mengawasi persoalan ini. FPRM siap mendukung kegiatan dewan untuk membongkar kejahatan perusahaan yang dilakukan selama bertahun-tahun untuk menguras kekayaan alam di kawasan Aceh Timur. Ini demi kepentingan rakyat dan kemakmuran masyarakat kabupaten Aceh Timur," pungkas Nasruddin. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini