-->








Demi Bali Nine, Australia Ajak Indonesia Barter Napi

05 Maret, 2015, 14.50 WIB Last Updated 2015-03-05T07:51:02Z
Ist
AUSTRALIA - Demi nyawa duo Bali Nine bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Australia masih belum menyerah. Jelang pemindahan dua terpidana mati kasus narkoba dari Bali ke Cilacap, pada Rabu (4/3) pagi, Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah menelepon rekannya, Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3) malam.

Dalam sambungan telepon itu, Bishop meningkatkan tawaran prospek Australia bisa menyelamatkan dua nyawa warganya yang sudah di ujung tanduk. Dilansir dari The Canberra Times, Kamis (5/3), Bishop menawarkan adanya pertukaran tahanan.

"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara, tentang pilihan yang mungkin masih tersedia. Seputar transfer tahanan, pertukaran tawanan," kata Bishop di Canberra.

Kesepakatan yang dimaksud Bishop, disebut melibatkan tiga warga Indonesia yang mendekam di tahanan Negeri Kanguru.

Mereka adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar.

Sama seperti komplotan Bali Nine, tiga WNI ini adalah penyelundup narkoba yang tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin. Perbedaannya, Kristito Cs mencoba menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia.

Heroin yang coba diselundupkan Kristito malah dilaporkan lebih besar dibanding kasus Bali Nine. Jika Chan, Sukumaran dan 7 rekannya bermain di angka lebih kurang 8 kg heroin, maka Kristito dkk. diberitakan membawa 390 kg paket narkoba, dan sepucuk pistol Glock ke sebuah pantai di dekat Pelabuhan Macquarie di New South Wales, pada tahun 1998.

Paket narkoba sebanyak itu diseludupkan dalam 31 tas olahraga. Penangkapan mereka melibatkan 76 petugas kepolisian, federal, bea cukai, dan polisi udara. Saat itu, kasus tersebut merupakan kasus penyeludupan terbesar yang berhasil digagalkan oleh kepolisian Australia. 

Paket narkoba yang diseludupkan merupakan heroin murni yang jika ditimbang beratnya mencapai 252,3 kilogram.

Penyelundupan ini dinilai terlihat sangat rapi dan terencana, karena dibawa oleh kapal Uniana yang dimodifikasi khusus dengan tangki bahan bakar jarak jauh. 

Namun, tak seperti Chan dan Sukumaran yang kini tengah menanti eksekusi mati, Kristito, Saud dan Ismunandar diperbolehkan untuk mengajukan bebas bersyarat dalam beberapa tahun mendatang. 

Nah, Bishop berharap, Indonesia dan Australia bisa menandatangani nota kesepahaman pertukaran tawanan yang disebut tadi. 

"Kami mencari kesempatan untuk menjelajahi setiap pilihan yang mungkin tersedia, setiap jalan yang mungkin tersedia untuk menyelamatkan nyawa kedua orang ini," imbuh Bishop. [jpnn]
Komentar

Tampilkan

Terkini