ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar acara pembukaan Kegiatan Pembekalan Tugas Bagi para Geuchik dan Tuha Peut Gampong Angkatan Pertama yang dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Zahri, M.AP, yang dihadiri oleh Perwakilan SKPK Aceh Tmur, bertempat di Aula Gedung Diklat BKPP Aceh Timur, Pada Rabu, 18 Maret 2015.
Ketua panitia pelakana kegiatan, Usman Abdullah, S.Sos.I yang merupakan Kabag Pemerintahan Mukim Gampong pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur dalam laporannya, mengatakan, adapun tujuan Kegiatan Pembekalan Tugas Bagi Keuchik dan Tuha Peut Gampong yang dilaksanakan ini merupakan kebutuhan penting dan mempunyai nilai yang sangat strategis guna untuk mencapai perubahan sistem pelayanan kearah yang lebih baik terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat Gampong.
Katanya, dapat kita pahami bersama bahwa betapa pentingnya pembekalan tugas bagi aparatur di tingkat Gampong sehingga pada pelaksanaan pemerintahan di tingkat Gampong dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan dan undang- undang yang berlaku.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pelaksanaan kegiatan pembekalan tugas bagi Keuchik dan Tuha Peut Gampong berdasarkan SK Bupati Aceh Timur Nomor 140/202/ Tahun 2015, Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kegiatan Pembekalan Tugas Bagi Keuchik dan Tuha Peut Gampong angkatan pertama dalam Kabupaten Aceh Timur.
Acara ini sendiri direncanakan akan berlangsung selama tiga hari bertempat di Aula BKPP (Komplek Rumah Sakit Medco). Adapun yang menjadi nara sumber dalam Kegiatan Pembekalan Tugas Bagi Keuchik Dan Tuha Peut Gampong, berasal dari Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, dan Unsur Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemeritahan, Drs, Zahri, M.AP dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam hal ini sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pembekalan tugas bagi keuchik dan tuha peut, karena untuk treciptanya pembangunan yang merata dan mempercepat peningkatan kesejahteraan di tingkat gampong maka dibutuhkan kerja keras kita bersama.
Katanya, Sebagaimana yang kita ketahui pada saat ini gampong yang menjadi tolak ukur keberhasilan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat mendapat peluang dan tantangan yang cukup besar dalam pengelolaan Pemerintah di tingkat gampong. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sehingga nantinya tata kelola gampong sesuai dengan Undang-Undang Desa sekaligus untuk mensukseskan program dana desa yang dikucurkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah.
Untuk itu marilah kita bangun komunikasi yang baik sehingga proses mempercepat pembangunan dan kesejahteraan yang dimulai dari gampong dapat bersinergi antara Pemerintah di tingkat Gampong dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, oleh karena itu saya berharap agar dalam pelaksanaan pembekalan tugas bagi Keuchik dan Tuha Peut Gampong pada kesempatan ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga ketika nantinya anda kembali ke gampong masing-masing dapat menerapkannya sesuai dengan ilmu dan pengetahuan yang saudara dapat dari kegiatan pembekalan tugas ini dan nantinya anda siap melayani masyarakat serta dapat bekerja dengan benar, jujur dan disiplin untuk memperbaiki gampong yang saudara pimpin," demikian pungkas Zahri. [Iskandar]