-->




MPU Surati Walikota Langsa Terkait LA-DEC

10 Maret, 2015, 14.20 WIB Last Updated 2015-03-10T10:33:47Z
LANGSA - Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Langsa, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Langsa untuk mawas diri dan berhati-hati terhadap pendangkalan aqidah, aliran sesat, narkoba, dan pergaulan bebas yang akan merusak penegakkan Syariat Islam di Aceh.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua I MPU Kota Langsa, Dr. Tgk. H. Zulkarnain, MA, kepada lintasatjeh.com, Selasa (10/3/2015), terkait munculnya aktivitas misionaris yang semakin marak di Bumi Serambi Mekkah termasuk aktifitas lembaga asing atau negara asing dengan kedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Seperti lembaga AU-DEC di Aceh Utara yang sudah menimbulkan keresahan masyarakat, juga harus diwaspadai keberadaannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya konflik di masyarakat akibat belum adanya konfirmasi secara jelas lembaga yang bersangkutan baik kepada publik maupun kepada pihak pemerintah daerah dan aparat terkait.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat Kota Langsa dihimbau menyikapi setiap lembaga asing yang masuk ke Kota Langsa. Demikian juga aparatur gampong se-Kota Langsa untuk ikut berperan aktif memantau aktifitas lembaga asing yang masuk ke gampong-gampong untuk melakukan perekrutan anggota tanpa melalui prosedur yang jelas atau tidak transparan.

"MPU Kota Langsa juga meminta kepada Polmas (Polisi Masyarakat) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari TNI untuk turut mewaspadai semua aktifitas lembaga swadaya Asing yang masuk ke gampong," imbuh Tgk. Zulkarnain.

"Sikap cegah tangkal ini perlu dikedepankan dalam rangka mengeliminir berbagai kerugian dan keresahan yang timbul di dalam masyarakat," tambahnya lagi.

Merujuk kepada peraturan bersama tiga Menteri yang melarang menyebarkan agama lain kepada orang yang telah memiliki agama. Artinya, bukan menuduh tapi mengantisipasi terjadinya pendangkalan aqidah di Kota Langsa khususnya dan Aceh pada umumnya maka dianggap perlu, MPU Kota Langsa mengeluarkan himbauan ini.

"MPU Kota Langsa sudah menyurati Walikota Langsa Nomor 045.2/167/2015 tanggal 2 Maret 2015 untuk membekukan LA-DEC (Langsa Development Committe) yang juga mirip lembaga AU-DEC sebelum ada kejelasan tentang lembaga dimaksud karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat," demikian Dr. Tgk. H. Zulkarnain, MA. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini