LANGSA - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan antisipasi kegelisahan umat, maka Pemerintah Kota Langsa melarang kegiatan organisasi Langsa Development Commite (LA-DEC) diwilayah hukum Kota Langsa.
Alasan pelarangan kegiatan LSM tersebut lebih kepada untuk menjaga ketertiban umum dan meminalisir hal-hal yang akan terjadi seiring isue yang berkembang terhadap lembaga tersebut," kata Kepala Badan Kesbang Pol Kota Langsa, Agussalim, SH, MH, kepada wartawan, Kamis, (12/3), di kantornya.
Selain itu, adahal yang tidak bisa dijelaskan secara detail oleh LSM tersebut, sehingga kita menaruh kecurigaan terhadap aktifitas mareka nantinya, jadi untuk alasan ketertiban umum, akhirnya Pemko Langsa mengambil kesimpulan untuk melarang aktifitas mareka.
Dirinya juga menegaskan, kepada masyarakat untuk tidak lagi melayani lagi segala urusan kegiatan yang dilakukan oleh LSM tersebut.
Menurutnya, pemerintah mengambil kesimpulan ini setelah mengelar rapat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam wilayah kota langsa.
Peserta rapat mengambil sebuah kesimpulan agar dilarang beraktifitas lembaga tersebut di Kota Langsa.
Pemerintah dalam hal ini Kesbang Pol hanya merespon pendapat para pihak yang hadir dalam rapat itu untuk diambil sebuah kesimpulan demi ketertiban umum dan kemaslahatan umat. [dedek]