-->








Pemko Langsa Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Karaoke

17 Maret, 2015, 09.20 WIB Last Updated 2015-03-17T09:32:15Z
Ilustrasi
LANGSA - Pemerintah Kota Langsa hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan izin karaoke, yang ada, dikeluarkan pemerintah hanya izin tempat usaha atau cafe. Namun, fakta di lapangan sejumlah cafe juga dijadikan tempat karaoke oleh pemilik usahanya.

"Kami tidak ada mengeluarkan izin karaoke, yang kami keluarkan hanya izin usaha atau cafenya," kata Kasie Pelayanan Informasi dan Pengaduan pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T), Kasman, S.Sos.I, kepada lintasatjeh.com, Senin (16/3).

Dijelaskannya, sebelum izin usaha kami keluarkan, maka terlebih dahulu kami melakukan pengecekan ke lokasi yang akan dijadikan tempat usaha. Dan, setelah semua persyarayan terpenuhi baru pihak kami mengeluarkan izin usaha, tapi, jika dalam waktu berjalan tempat usaha atau cafe itu juga dijadikan tempat karaoke, maka hal itu bukan tanggung jawab kami.

Karena, untuk hiburan yang berhak mengeluarkan izin atau melarangnya adalah Dinas Syariat Islam. Selama ini, kami belum berani mengeluarkan izin karaoke, karena diperlukan kesepakatan bersama dari beberapa pihak terkait untuk dikeluarkannya izin karaoke.

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasrudin, ketika ditanya terkait persoalan itu, dirinya sangat menyesalkan sikap pemerintah selama ini. Pasalnya, jika izin tidak ada tapi mengapa sampai saat ini belum ada tindakan apapun sehingga hal itu terkesan dibiarkan, karena sampai saat ini hampir sejumlah cafe juga dijadikan sebagai tempat karaoke.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas, terhadap sejumlah cafe-cafe yang juga dijadikan tempat karaoke. Jika, pemerintah tidak berani mengambil tindakan tegas maka sama halnya pemerintah memberikan izin tersebut, atau mungkin patut kita duga pemerintah ada bermain mata dengan pengusaha cafe itu.

"Pemerintah harus menutup semua tempat karaoke yang tidak memiliki izin, apalagi karaoke yang tempatnya tertutup, karena dikhawatirkan di lokasi itu bisa dijadikan tempat mesum bagi pasangan non muhrim," tegas Nasrudin.[dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini