-->








Polres Nagan Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektar

21 Maret, 2015, 00.43 WIB Last Updated 2015-03-20T17:44:47Z
Ist
NAGAN RAYA - Ladang ganja seluas 7 hektar kembali ditemukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya, pada Jumat (20/3) sekira pukul 20.00 WIB.

Ladang tanaman terlarang yang dikenal dalam bahasa latinnya Cannabis Sativa, ditemukan dalam sebuah operasi pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Adriyanto, SIK, di kawasan hutan pegunungan Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Otoritas kepolisian setempat menyebutkan, pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 7 hektar itu dibantu oleh masyarakat.

Usia tanaman ganja diperkirakan sekitar 4-5 bulan.

Saat ini, tim pemusnahan ladang ganja masih bermalam di lokasi dan direncanakan besok (Sabtu,red) pagi akan dilanjutkan agenda pemusnahan barang haram tersebut. [mai]
Komentar

Tampilkan

Terkini