-->








Sekda Serahkan SK-CPNS Dokter Formasi Khusus

17 Maret, 2015, 16.09 WIB Last Updated 2015-03-17T09:38:25Z
ACEH TIMUR - Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP didampingi Kepala BKPP Aceh Timur Drs. Irfan Kamal, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga kedokteran formasi khusus tahun 2014. 

Penyerahan SK-CPNS dilakukan disela-sela Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Pusat Pemkab Aceh Timur di Idi, Selasa 17 Maret 2015.

SK-CPNS yang diserahkannya yakni 48 tenaga kedokteran dengan rincian 1 dokter spesialis, 38 dokter umum dan 9 dokter gigi. Keseluruhan akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Aceh Timur, baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ataupun di Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam sambutannya, Sekda M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP mengatakan, seluruh tenaga kedokteran yang diangkat menjadi CPNS Formasi Khusus tersebut nantinya diminta untuk membuat Surat Pernyataan dihadapan Notaris untuk tidak pindah tugas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur selama 10 tahun.

"Kami minta saudara-saudara tenaga kedokteran untuk menetap ditempat tugas masing-masing," harap Sekda M. Ikhsan Ahyat.

Di sisi lain, seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diharapkan mulai dari tahap perencanaan sampai pada pelaksanaan kegiatan agar dapat melakukan kajian secara mendalam, baik secara administratif maupun normatif, dengan memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku supaya tidak tersandung masalah dengan para penegak hukum. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini