-->








323.883 Jiwa Warga Aceh Utara Sudah Kantongi e-KTP

24 April, 2015, 18.19 WIB Last Updated 2015-04-24T11:21:13Z
Kadisdukcapil Aceh Utara
LHOKSUKON - Sebanyak 323.883 jiwa dari total 628.531 penduduk Aceh Utara sudah mengantongi e-KTP sejak berlakunya proses perekaman di Kabupaten dan Kota.

Data tersebut sebagaimana diperoleh wartawan dari Nasruddin SE, MM, selaku Kepala Bidang Bagian Pendataan Penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Jum'at (24/4/2015).

“Sudah 323.883 jiwa warga Aceh Utara yang mengantongi e-KTP, atau 70 persen lah bisa dikatakan. Ini juga berkat diberlakukannya perekaman e-KTP di Kabupaten/Kota yang sudah berlaku sejak November 2015 hingga sekarang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, sampai bulan maret kemarin penduduk Aceh Utara yang terdata menurut data Disdukcapil mencapai 628.531 atau 182.883 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan yang wajib KTP sebenarnya sebanyak 442.892 ribu jiwa.

Sementara itu, tambahnya lagi, demi kelancaran masyarakat dalam kepengurusan e-KTP, ataupun KK serta akte kelahiran, pihaknya menfasilitasi mobil keliling agar masyarakat tak mesti jauh-jauh datang ke Lhokseumawe mengurus segala hal kependudukan. Namun, itu akan berlaku sampai 29 April ini.

“Sudah berlangsung sejak Maret, dan akan berakhir pada 29 April ini. Itu sebagai bentuk sosial kita kepada masyarakat agar mereka mudah mengurus segala hal yang berkaitan dengan kependudukan,” tukas Nasruddin.[Chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini