-->




‎Anggota DPR RI Tinjau Hutan Manggrove Langsa

27 April, 2015, 17.46 WIB Last Updated 2015-04-27T12:33:35Z
LANGSA - Anggota Komisi X DPR RI, Muslim, SH, meninjau kawasan wisata hutan manggrove yang berada di wilayah Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Senin (27/4).

Dalam kunjungan tersebut juga hadir Wakil Walikota Langsa, Drs. Marzuki Hamid, MM, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Syafrizal, Kepala Bappeda, Saed Fadli anggota DPRK Langsa dari Partai Demokrat, Ir. Joni dan Zulfikar.

Muslim mengatakan, Pemerintah Kota Langsa harus mengajak pihak ketiga atau investor untuk berinvestasi mengembangkan kawasan wisata hutan manggrove yang berada di wilayah Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

Seperti, membangun restoran dan sarana pendukung lainnya. Pemerintah juga harus lebih sering mempromosikan kawasan wisata hutan manggrove ini sehingga masyarakat luar mengetahui adanya wisata hutan manggrove di Kota Langsa.

Menurutnya, pengembangan kawasan wisata hutan manggrove di Kuala Langsa sangat bagus dan mungkin ini pertama untuk di Aceh. Dan, dirinya juga memberikan apresiasi atas dukungan dana dari Otsus maupun APBD. Untuk itu, ia akan mengusahakan dana dari APBN, tapi biasanya dalam bentuk promosi atau even-even lainnya, karena jika untuk pembangunan fisik lebih kepada pihak ketiga. Bahkan, jika memungkinkan kita akan menghadirkan Menteri Kehutanan RI dan saya juga berharap kunjungan Komisi X DPR RI dalam konteks pengembangan hutan manggrove.

Dijelaskannya, jika kawasan wisata hutan manggrove ini dikelola dengan bagus maka saya yakin akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat luar. Dengan demikian, maka bisa menambah aset bagi Kota Langsa, tapi intinya pemerintah harus banyak-banyak melakukan promosi, dan kepada Dinas Syariat Islam diharapkan harus melihat secara utuh pengembangan kawasan hutan manggrove serta juga harus memberi dukungan penuh.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Langsa, Drs. Marzuki Hamid, MM, mengharapkan kepada DPR RI untuk memberikan dukungan penuh atas pengembangan kawasan hutan manggrove ini. Dan, menjadi perhatian penuh oleh Pemerintah Pusat baik itu dari sisi pendanaan ataupun lainnya, karena Pemko Langsa tidak bisa bekerja sendiri untuk mengembangkan kawasan ini tanpa ada dukungan dari Pemerintah Pusat.

Selain itu juga, diharapkan adanya moratorium tentang izin pembuatan arang, karena yang ada moratorium saat ini hanya beberapa daerah. Sementara, mereka mengambil manggrove dari Kota Langsa untuk dijadikan bahan baku pembuatan arang.

Kemudian, kita juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum agar tidak mengambil tindakan hanya kepada masyarakat penebang hutan manggrove, tapi juga kepada pengusaha-pengusaha arang. Dan, pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi untuk mengganti profesi masyarakat penebang hutan manggrove.[dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini