-->








‎Diduga Mesum, Oknum Satpol PP Langsa Diamankan Warga

24 April, 2015, 07.32 WIB Last Updated 2015-04-24T01:58:37Z
LANGSA -  Diduga berbuat mesum di sekitar kebun kelapa sawit, Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama. Salah seorang oknum Satpol PP dan WH Langsa, JI (30), warga Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, dan pasangannya SM (29), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (22/4) malam ditangkap warga.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, didampingi Danton WH, Tgk Irmansyah, yang dikonfirmasi Jum'at (24/4) mengatakan, ‎pasangan non muhrim tersebut ditangkap warga dan Kepala Dusun Bakti, Gampong Bate Puteh, Burhanudin, sekitar pukul 21.30 WIB saat mereka berdua-duaan di areal kebun kelapa sawit dusun setempat. 

Setelah diamankan, selanjutnya pasangan itu langsung dibawa ke Kantor Geuchik setempat, dan warga menghubungi Polisi Wiayatul Hisbah (WH). Namun pelaku, JM dan SR, ketika diminta WH untuk dibawa dan diamankan ke Kantor DSI, tidak mendapat izin geuchik setempat.

Dengan alasan,  pihak gampong akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan di gampong tersebut. Sedangkan masyarakat menginginkan kasus tersebut diselesaikan qanun syariat Islam. 

Pihaknya menyesalkan keputusan itu, karena kasus itu dapat diselesaikan sesuai dengan perintah qanun, yaitu harus dicambuk sesuai dengan qanun yang berlaku. Supaya menjadi pelajaran bagi pelaku dan bagi masyarakat lainnya.

"Pasangan itu diduga telah melanggar qanun syariat Islam nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat/ mesum, dan dapat dicambuk dua belas kali di depan umum," tegasnya.

Lanjutnya, ia telah menegur dan menghubungi Geuchik Batee Puteh, supaya kasus tersebut harus serahkan ke Dinas Syariat Islam. Karena  untuk menegakkan hukum tidak boleh tebang pilih, kasus tersebut tetap diupayakan penyelesaianya melalui hukum yang berlaku, yaitu sesuai dengan qanun syariat  Islam nomor 14 tahun 2003.

"Pelaku diduga mesum harus diproses sesuai dengan qanun. Mereka telah melanggar qanun, melanggar norma adat dan norma agama. Kita akan panggil Keuchik, perangkat gampong dan keluarga pelaku," imbuhnya. 

Sedangkan berdasarkan, keterangan warga setempat, mereka ditangkap diduga sedang bermesraan, di kebun sawit Dusun Bakti, Gampong Bate Puteh.[dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini