-->








Kabar Gembira, Ongkos Naik Haji Lebih Murah

23 April, 2015, 10.11 WIB Last Updated 2015-04-23T07:18:20Z
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama RI telah menyepakati penurunan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 sebesar 2.717 dollar AS atau sebesar Rp 33.962.500, dari sebelumnya sebesar 3.219 dollar AS atau sebesar Rp 33.799.500 dengan asumsi nilai tukar 1 dollar AS senilai Rp 12.500, pada rapat panitia kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/2015) dini hari.

"Dini hari tadi pukul 03.30 WIB, alhamdulillah kita berhasil menurunkan direct cost (IC), yaitu biaya yang langsung dibayarkan oleh jemaah yang selama ini memang dibayarkan oleh jemaah turun sebesar 502 dollar AS dari tahun sebelumnya. Tetapi, kalau dilihat secara rupiah, tampak ada kenaikan sebesar Rp 163.000 dibandingkan tahun 2014, karena masalahnya adalah nilai tukar rupiah dengan dollar yang sangat tinggi. Tapi, kita tertolong dengan biaya avtur untuk penerbangan yang cukup rendah yang kemudian itu bisa jadi bagian kompensasi nilai kenaikan dan penurunannya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Faksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amalia dari keterangan pers yang diterima, Rabu (22/4/2015).

Ledia menambahkan, pada komponen IC ini, jemaah haji akan membayarkan secara langsung. Pertama, untuk tiket penerbangan; kedua, untuk pemondokan di Mekkah; dan ketiga, untuk uang saku.

"Uang saku ini yang biasanya nanti diembarkasi menjelang keberangkatan akan dikembalikan kepada jemaah sebesar 1.500 riyal Saudi," papar Ledia.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, sebelumnya dalam konferensi pers Komisi VIII mengungkapkan, komponen yang paling berpengaruh dalam turunnya BPIH adalah penerbangan.

"Meskipun belum memuaskan kita, dari 2.185 dollar AS menjadi 2.165 dollar AS turun 20 dollar AS, dan ini bukan ketetapan sepihak, tapi kerelaan dan kesepakatan bersama," ungkap Fikri saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (22/4/2015).

Komponen lain, lanjut Fikri, adalah soal pemondokan, dari tawaran di Mekkah sebelumnya 7.000 riyal Saudi menjadi 4.500 riyal Saudi.

"Ini luar biasa, dan kemudian di Madinah dari 822 riyal Saudi menjadi 675 riyal Saudi, ternyata bisa. Ini terlepas permainan di luar segala macam, tapi yang terpenting adalah concern kita bagaimana menurunkannya. Memang panja ini mungkin belum begitu berani sampai ke katering, karena takut mengurangi kualitas, sehingga katering masih seperti semula," pungkas legislator asal Jawa Tengah ini.[Kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini