-->








Kelompok Din Minimi Diduga Kuat Terlibat Eksekutor Dua TNI

13 April, 2015, 22.30 WIB Last Updated 2015-04-13T15:30:59Z
LHOKSUKON - Aparat kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap komplotan bersenjata yang terlibat sebagai eksekutor penculikan sekaligus pembunuhan dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara.

Kuat dugaan eksekutor yang terlibat dalam aksi tersebut adalah kelompok dari Din Minimi yang selama ini kerap melakukan tindakan kriminal bersenjata di Aceh Utara dan Aceh Timur.

Bahkan, Polda Aceh meminta pertanggung jawaban dari Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang disebut-sebut bergerak sebagai kuasa hukum Din Minimi.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi dalam konferensi pers kepada wartawan yang berlangsung di aula Mapolres Lhokseumawe, Senin (13/4/2015), usai membeberkan hasil sementara pengejaran komplotan bersenjata di Aceh Utara.

“Kami akan meminta Pertanggungjawaban Direktur YARA, dan itu telah kami pikirkan sebelumnya untuk menyelidiki sejauh mana peran pengacara dengan Din Minimi sampai ada fotonya berfose berdiri dengan kelompok tersebut dengan menenteng senjata sampai di expose di media cetak dan elektronik,” ujar Irjen Pol Husein Hamidi.

Dalam hal ini, pihaknya secara gabungan dari Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur telah menangkap 13 orang komplotan Din Minimi sejak November 2014 hingga April 2015.

Ke-13 pelaku bersenjata itu diantaranya tujuh orang ditangkap pasca pembunuhan dua orang anggota Kodim 0103 Aceh Utara yakni MR alias Doyok, MZ, AM, DK alias RK, MA alias TA, TS alias AR dan RD alias S. Sedangkan enam orang lainnya sudah ditangkap akhir 2014 lalu.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil perkembangan, Polisi berhasil menyita enam pucuk senjata api laras panjang dan pendek termasuk GLM, dan 1.620 amunisi yang masih aktif. [Chaisya Malda]
Komentar

Tampilkan

Terkini