-->



Meski Hujan, Peringatan Otda di Lhoksukon Tetap Berjalan

27 April, 2015, 11.52 WIB Last Updated 2015-04-27T05:07:37Z
LHOKSUKON -  Meski cuaca mendung dan hujan rintik-rintik, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tetap melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XIX, di Lapangan Upacara Lhoksukon, Senin (27/4/2015).

Hadir dalam upacara Setdakab Aceh Utara, Drs Isa Anshari, MM, serta unsure pejabat SKPK Aceh Utara, Danrem 011 Lilawangsa diwakili Kaserem Letkol Handoko, Wadanlanal Letkol Muhibuddin, Kapolres AKBP Achmadi SIK, wakil Ketua DPRK Mulyadi CH, Sekwan Abdullah Hasballah, S.Ag, Rektor Unimal Prof. Dr. Apridar, dan unsur kepala sekolah, serta guru dan siswa-siswi sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Setda Aceh Utara, Drs Isa Anshari, MM saat menjadi Inspektur Upacara (Irup), mengajak segenap pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik.

Mendagri juga mengatakan bahwa saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.

“Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.”

Menurutnya, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana, otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.

Disamping itu lanjut dia, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Kebijakan otonomi daerah juga dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel. Serta dituntut untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi.[Chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini