-->

Menteri Yuddy akan Cek Ulang Ijazah PNS

26 Mei, 2015, 22.51 WIB Last Updated 2015-05-26T15:52:05Z
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebut akan segera mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan ulang ijazah PNS.

"Saya sudah minta Sekretaris KemenPAN-RB untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan ke seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang ijazah PNS-nya," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (26/5).

Yuddy mengatakan negara dirugikan jika terdapat PNS yang menggunakan ijazah palsu karena mempengaruhi kepangkatan, formasi dan keadilan yang diberikan negara.

"Jangan sampai negara mengeluarkan biaya yang sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak," ujarnya.

Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja akan dikenakan sanksi administrasi berupa dicopot dari dari jabatan dan penurunan pangkat. Dia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai PNS.

Sementara untuk PNS yang ditemukan memiliki ijazah palsu, tetapi tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar yang sesuai, ia mengatakan PNS tersebut harus mengikuti tes ulang.

Selain akan mengeluarkan surat edaran untuk pengecekan ulang ijazah, Menteri Yuddy mengatakan untuk menindaklanjuti temuan Kementerian Ristek dan Dikti, dia sudah menginstruksikan kepada inspektorat KemenPAN-RB untuk mengecek ijazah PNS di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.[Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini