-->








Mantan Kadisperindagkop Aceh Tamiang Beri Kesaksian Terperinci di Kejaksaan

29 Juni, 2015, 13.39 WIB Last Updated 2015-06-29T07:56:40Z
ACEH TAMIANG - Kasus konspirasi jahat dan dugaan pencurian uang negara pada kegiatan ganti rugi tanah milik Asiong di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, yang katanya untuk lokasi pembangunan pasar tradisional "semakin heboh" dan terus diperbincangkan berbagai pihak di Kabupaten Aceh Tamiang.

Akibat semakin hebohnya kasus konspirasi jahat dan dugaan pencurian uang negara pada kegiatan ganti rugi tanah milik Asiong, maka segala tindak tanduk para aktor yang terlibat kasus tersebut, senantiasa dibaca dengan seksama oleh pihak-pihak tertentu di Kabupaten Aceh Tamiang.

Contohnya, saat ini dikabarkan di lingkungan eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh Tamiang sedang dihebohkan oleh isu yang disampaikan secara bisik-bisik tentang Ketua Panitia Anggaran, yakni Sekda beserta Ketua DPRK kabupaten setempat yang ditengarai sedang berupaya "cuci tangan" dalam kasus konspirasi jahat dan dugaan pencurian uang negara pada kegiatan ganti rugi tanah milik Asiong.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin (29/6/15), kepada lintasatjeh.com, mengungkapkan bahwa saat ini sedang berkembang isu, sang Ketua Panggar, Ir. Razuardi, MT, beserta sang Ketua Banggar Tahun 2014 Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. Rusman, ditengarai sedang berusaha membangun konsep agar kasus seharga Rp.2,5 Miliar itu, hanya menjerat mantan Kadisperindagkop, Abdul Hadi, Pj. Datok Bukit Rata, Anggi Fahrian dan pemilik tanah, Asiong.

Terkait isu yang sedang berkembang tersebut, Abdul Hadi beserta Anggi Fahrian, pun angkat bicara secara lantang.

Abdul Hadi, secara blak-blakkan menjelaskan bahwa mustahil Ir. Razuardi MT, beserta sang Ketua Banggar Tahun 2014 Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. Rusman, mampu terlepas dari jeratan hukum.

"Bukankah sudah berkali-kali saya katakan bahwa program pembebasan lahan milik Asiong di Kebun Tengah untuk lokasi pembangunan pasar tradisional tidak terlepas dari perbuatan Razuardi beserta Rusman. Merekalah sesungguhnya aktor dari kasus besar yang telah menjerat saya selama ini," terang Abdul Hadi dengan nada geram.

Abdul Hadi juga mengaku sudah menjelaskan secara jelas dan terperinci kepada pihak penyidik di Kejaksaan Negeri Kuala Simpang tentang proses munculnya usulan program siluman tersebut dari Disperindagkop Aceh Tamiang, yakni dinas yang dipimpinnya saat itu.

"Saya membuat usulan ganti rugi lahan untuk pasar tradisional di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata karena atas perintah pimpinan yang disampaikan oleh Sekretaris Bapeda Aceh Tamiang, Nirwan. Dan saat itu, Nirwan suruh saya melapor kepada pimpinan, yakni Sekdakab dan Bupati Aceh Tamiang," jelas Abdul Hadi.

Dirinya pun mengaku hanya sebagai seorang anak buah yang loyal terhadap pimpinan maka perintah dari pimpinan yang disampaikan melalui sekretaris Bapeda, Nirwan, pun dikerjakan segera. Secara hirarki, menurutnya tidak mungkin Nirwan menugaskannya tanpa ada perintah dari Sekda dan juga Bupati Aceh Tamiang. Pada pemeriksaan di Kejari, Nirwan mengakui bahwa dirinya diperintah oleh sekda dan juga oleh bupati.

Namun anehnya, belakangan ketika dirinya melapor kepada kedua pimpinan, mereka terkesan saling buang badan. Ketika ia melaporkan kepada sekda, malah balik menyuruhnya menghadap bupati.

"Tetapi, ketika saya menghadap bupati, saya suruh melapor kepada sekda. Saat itu, saya dibola-bolain oleh sekda beserta bupati," ungkapnya dengan nada kesal.

"Kalau Ketua DPRK Atam, Ir. Rusman, bukankah sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa dia adalah orang yang tampak lumayan sibuk dalam program ganti rugi tanah Asiong, mulai dari saat saya membuat usulan sampai dengan saat proses pencairan dana ganti rugi," imbuhnya.

"Ketika pertemuan di ruangan Sekdakab Atam, Ir. Rusman juga ikutan nimbrung walaupun tidak di undang. Benarkah perilaku seorang Ketua DPRK seperti itu?" pungkasnya.

Sedangkan Anggi Fahrian, menyampaikan bahwa tidak mungkin Sekda dan Ketua DPRK Tamiang, tidak terlibat dalam kasus ganti rugi tanah Asiong, yang katanya untuk lokasi bongkar muat (berbeda penggunaannya dengan pengakuan mantan Kadisperindagkop_red).

Pj. Datok Bukit Rata juga menjelaskan bahwa akan berbuat apa saja bila dirinya digiring ke tersangka, maka apapun akan dilakukan demi mempertahankan harga diri.

"Siapa yang menuduh saya sebagai tersangka akan saya habiskan mereka semuanya. Saya akan lakukan apa saja walaupun harus mengakhiri nyawa saja," tandasnya.[Redaksi]
Komentar

Tampilkan

Terkini