-->

Presiden Jokowi Tidak Setuju Dana Aspirasi

24 Juni, 2015, 22.07 WIB Last Updated 2015-06-24T15:11:22Z
Jokowi saat berkunjung ke Aceh Utara
JAKARTA - Keinginan DPR mengajukan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun, bertepuk sebelah tangan. Dengan tegas, pemerintah menolak keinginan itu.

Dengan penolakan itu, keinginan DPR bisa mendistribusikan dana Rp 20 miliar tiap orang ke daerah pemilihan masing-masing cuma tinggal angan-angan.

"Pemerintah nggak setuju. Presiden nggak setuju," ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Andrinof, berdasarkan undang-undang, perencanaan pembangunan nasional diambil dari visi misi Presiden yang disampaikan saat kampanye.

"Jadi, kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakana dengan visi dan misi Presiden," imbuhnya.

Dengan dasar itu, tak mungkin memasukkan dana aspirasi tersebut dalam APBN. Karenanya, Andrinov meminta DPR memahami sistem pembangunan yang sudah ditetapkan undang-undang.

"Kita harus konsisten dengan sistem kita, sistem perencanaan pembangunan kita," katanya.[rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini