-->

Sudah Saatnya Aceh Ambil Alih Sektor Migas

14 Juni, 2015, 15.07 WIB Last Updated 2015-06-14T08:07:59Z
Peserta magang LPSDM.(IST)
LHOKSEUMAWE - Peserta Magang Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Provinsi Aceh yang sedang Magang PT. Arun NGL.Co mengapresiasi kepada Pemerintah Aceh Dr. Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf yang selama ini tidak pernah lelah memperjuangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

"PP tersebut merupakan turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh atau UU No. 11 Tahun 2006 yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat di provinsi Aceh," demikian disampaikan Juliadi, salah seorang peserta magang LPSDM Provinsi Aceh tingkat II di PT. Arun NGL.Co, Minggu (14/6/2015).

Juliadi berharap dengan terbitnya PP Migas ini untuk Aceh, secepat mungkin dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh untuk mempercepat kesejahteraan rakyat di Provinsi Aceh, dengan terbitnya PP Migas ini menjadi harapan besar bagi generasi Aceh untuk berkarir di Dunia minyak dan gas. Maka dari itu, ia berharap Pemerintah Aceh betul-betul konsent dalam mengurangi angka pengangguran di Aceh yang terus bertambah dari hari-kehari, sangat banyak rekan-rekan alumni Universitas Nasional dan Internasional yang mereka anak-anak Aceh sekarang tidak tau harus kemana.! karena sempitnya lapangan kerja di tanah sendiri.

Bahkan yang sangat menyakitkan bagi generasi Aceh peluang kerja di tanah sendiri terus dimanfaatkan oleh orang-orang diluar Provinsi Aceh dengan alasan putra/i Aceh tidak punya skil di bidang Migas, menurut kami itu bohong besar, itu hanya paradikma lama, 40 Tahun lebih isi perut Bumi Aceh diambil oleh asing selama 40 Tahun lebih pula rakyat Aceh hanya mendapatkan Corporation Social Responsibility (CSR), sedangkan rakyat Aceh waktu itu sangat minim yang jadi pelaku utama di sektor Migas.

"Hari ini pemerintah ZIKIR tidak ada alasan karena PP belum terbit. Pemerintah Aceh tidak ada lagi alasan kendala regulasi. Sudah saatnya Aceh ambil alih sektor Migas," tukasnya.

Dirinya berharap menyangkut pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam hal ini Gubernur betul-betul selektif dan profesional dalam menempatkan orang-orang di dalamnya, yang benar terdidik yang lebih penting mengerti di bidang minyak dan gas jangan hanya modal Family (Keluarga).

"Pokoknya jangan seperti Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) perusahaan ini sejatinya dibuat untuk mencari keuntungan namun sebaliknya Perusahaan tersebut terus merugi."[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini