LHOKSUKON - M. Dani (22), terbaring lemah akibat kupingnya putus
ditebas pakai senjata tajam oleh seorang kakek berusia 62 tahun, bernama M.
Nur, warga Kilometer 12, Cot Girek, Aceh Utara.
Menurut
informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian Resort Aceh Utara, Senin
(27/7/2015), insiden tersebut diduga akibat korban tidak setuju dengan pelaku
yang suka dengan ibu korban, Nur Aisyah.
Oleh
sebab itu, pada Minggu (26/7/2015) pukul 23:50 WIB, pelaku mendatangi rumah
korban di Dusun Afdeling Satu Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek melalui pintu
dapur.
Pelaku
dibekali dengan sebilah parang dan dua bilah pisau yang ia selipkan di
pinggang. Perkelahian pun terjadi antara korbam dengan pelaku hingga akhirnya
kuping korban terputus akibat ditebas parang yang dipegang pelaku.
Perkelahian
kemudian berhasil dihelai warga setelah ibu korban berteriak minta tolong.
Pelaku diamankan ke Polsek setempat, sementara korban dilarikan ke Puskesmas
untuk pengobatan.
Kini,
kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian resort Aceh Utara dengan
barang bukti yang ada.[Bisma]