-->

Gambit Serukan Kelompok Bersenjata di Aceh Serahkan Diri

03 Juli, 2015, 09.58 WIB Last Updated 2015-07-03T04:16:21Z
Gambit saat konferensi pers di Mapolres Aceh Timur
ACEH TIMUR - Syukriadi alias Gambit merupakan sosok mantan kombatan GAM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) paling dicari jajaran aparat Polres Aceh Timur. Gambit disangkakan terlibat beberapa kasus kriminal dan kekerasan bersenjata. 

Gambit berhasil dibekuk Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Team IT dari Dit Reskrimum Polda Aceh, pada hari Kamis (2/7/2015) sekira pukul 02.00 WIB, di rumahnya Desa Alue Bue, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Penggrebekan dilakukan berkat laporan seorang masyarakat yang diancamnya dengan cara mengambil kunci alat berat (Beco) untuk pekerjaan jalan di Desa Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak Kota, sambil memperlihatkan senpi.

Selanjutnya, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Aceh Timur, Kamis (2/7/2015), Gambit menghimbau agar semua kelompok bersenjata di Aceh segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.


“Saya menyerukan kepada kelompok-kelompok lain yang ada di Aceh Timur secara khusus dan di Aceh secara umum agar menyerahkan diri serta tidak melakukan kriminal yang bisa menganggu kenyamana masyarakat ” ungkap Gambit seraya mengatakan bahwa mereka hanya kelompok kecil dan murni kriminalitas tidak ada berbaur politik.

"Selama ini mereka tidak diperhatikan oleh petinggi mereka yang dulu sama-sama berperang. Namun sekarang sudah tidak ada hubungan lagi sehingga demi bertahan hidup kami melakukan hal-hal sepeti ini. Walaupun saya sebagai DPO tapi saya tidak ingin menganggu masyarakat,” tegas Syukriadi.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur Hendri Budiman didampingi Waka Polres Kompol Aji Purwanto, SH, Kabag Ops Kompol Warosidi, SH dan Kasat Reskrim AKP Budhi Nasuha Waruhu, SH mengatakan Gambit akan dikenakan dengan Undang-Undang darurat kepemilikan senjatan api, pengancaman dan pemerasan. Sesuai laporan polisi Gambit dkk terdapat empat Laporan perkara (LP).

Kapolres juga mengatakan perintah Kapolda Aceh untuk menangkap seluruh kelompok bersenjata yang terlibat kriminal dan aksi terornya, kapolda perintahkan untuk menangkap mereka hidup atau mati.

”Perintah Kapolda untuk menangkap seluruh kelompok bersenjata yang ada di Aceh Timur, hidup atau mati,” jelas Kapolres Aceh Timur.

Disamping itu juga Kapolres Aceh Timur juga mengatakan dalam penggerebekan Gambit tersebut satu rekan dari Gambit yakni Alex Kapasus berhasil melarikan diri beserta senjata AK47, namun hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.[Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini