-->








Konflik Golkar Dipastikan Semakin Berlarut-larut

24 Juli, 2015, 22.59 WIB Last Updated 2015-07-24T15:59:46Z
JAKARTA - Konflik kepengurusan yang dialami Partai Golkar dipastikan tidak berakhir dalam waktu dekat. Menyusul keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan pengurus kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas keabsahan Munas IX Ancol yang digelar kubu Agung Laksono.

"Keputusan proses hukum itu membuat semakin berlarut-larutnya konflik Partai Golkar. Sedangkan mereka akan menghadapi pilkada serentak, yakni harus menyepakati calon yang sama," kata pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Ahmad Bakir Ihsan saat dihubungi, Jumat (24/7).

Menurutnya, terus berlanjutnya proses hukum dalam dualisme kepengurusan akan menghambat keikutsertaan Golkar di Pilkada serentak 2015.

"Kalau konteks pilkada mereka bisa sepekat islah khusus kenapa tidak melakukan islah sepenuhnya. Daripada membiarkan proses hukum yang panjang itu," beber Ahmad.

Selain menjadi hambatan dalam keikutsertaan pilkada, konflik kepengurusan juga merugikan kubu Ical dan Agung Laksono sendiri.

"Itu justru tambah memperpanjang, tambah luka yang mulai sembuh atas kesepakatan islah khusus menghadapi pilkada," tegas Ahmad.

Diketahui, pengurus Golkar hasil Munas Ancol akan mengajukan banding atas putusan PN Jakut yang memenangkan gugatan kubu Ical. Sementara, kubu Ical sendiri telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan banding Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan mengembalikan kepengurusan yang sah kepada Agung Laksono. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini