JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/7)
ini, untuk ketiga kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis (OC)
Kaligis, tersangka kasus suap hakim di PTUN Medan.
Namun
seperti saat dua pemanggilan sebelumnya, pria yang sekarang mendekam di rumah
tahanan Guntur itu menolak datang.
OC
menyampaikan penolakan melalui sebuah surat yang diantar oleh kuasa hukumnya
Alamsyah Hanafiah. Dalam surat itu, OC kembali tegaskan bahwa dirinya hanya mau
diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan.
"Hari
ini saya dipaksa lagi di-BAP, saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati oleh
KPK, periksa saya di pengadilan," ucap Alamsyah membacakan isi surat OC
Kaligis kepada wartawan di KPK, Selasa (28/7).
Ayah
dari aktris Velove Vexia itu juga curhat tentang kondisi kesehatannya yang
menurun sejak beberapa hari lalu. Menurut OC dalam suratnya, berdasarkan
pemeriksaan dokter di Rutan pagi tadi tekanan darahnya mencapai angka 190/90.
Lebih
lanjut Alamsyah mengatakan, penolakan tersebut merupakan hak OC sebagai seorang
tersangka. Karena itu dia minta KPK berhenti menjadwalkan pemeriksaan dan
langsung melimpahkan berkas kliennya ke pengadilan.
"Penyidik
KPK kan sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup ya segera
disidang saja," pungkas Alamsyah.[jpnn]