-->

Pelaku Pembakaran Mesjid Diduga Berasal dari Luar Papua

18 Juli, 2015, 19.29 WIB Last Updated 2015-07-18T12:29:45Z
JAKARTA - Pelaku insiden pembakaran Mushola di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) pagi atau saat perayaan Idul Fitri 1436 H, diduga adanya kelompok tertentu yang mungkin datang dari luar Papua. Kelompok tersebut kemudian melakukan propaganda provokatif terhadap warga setempat.

"Kami menduga adanya kelompok tertentu yang mungkin datang dari luar Papua lalu melakukan propaganda provokatif terhadap warga setempat. Tujuannya untuk terus jadi Papua dianggap tak aman atau bergolak, sehingga akan kian jadikan Pemerintahan Jokowi terbebani secara politik di tingkat domestik," kata Ketua Umum Presidium Perhimpunan Indonesia Timur (PPIT), Laode Ida dalam keterangan persnya, Sabtu (18/7/2015).

Dia mengatakan, sungguh sangat disesalkan terjadinya serangan terhadap warga Muslim oleh sekelompok masyarakat di Tolikara Papua. Peristiwa itu merupakan gangguan serius terhadap warga Muslim karena sedang jalankan ibadah idul fitri setelah sebulan  menunaikan ibadah puasa.

Sehingga, sambungnya, dugaan kuat pelaku bukan berasal dari Papua karena  selain sudah jadi rutinitas ritual tahunan, sebenarnya kaum Muslim itu sangat tidak ganggu masyarakat lain yang berbeda keyakinan agama. "Karena itu merupakan hak azasi setiap warga bangsa ini yang dijamin dalam konstitusi dan juga oleh Lembaga PBB," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menambahkan, peristiwa itu membuat para tokoh asal kawasan timur merasa sangat terkejut dan heran. Karena tindakan kekerasan kelompok penganut agama non muslim itu bukanlah karakter orang-orang Papua. "Saudara-saudara kita warga asli  Papua sangat menghormati kebebasan beragama, sangat toleran dengan penganut keyakinan yang berbeda," ungkapnya.

Namun demikian, dia meminta aparat keamanan yang tugas di Papua harus dikoreksi karena telah lalai jalankan tugasnya untuk secara preventif mencegahnya.

Untuk itu, dia juga meminta pemerintah perlu melakukan 5 hal. Pertama, memberi sanksi terhadap pelaku penyerangan  sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua, menemukan aktor di balik peristiwa serangan itu berikut jaringannya, dan dikategorikan sebagai kelompok teroris.

Ketiga, memberi sanksi terhadap aparat yang lalai jalankan tugasnya. Keempat, memerankan Forum Antar Umat Beragama untuk lakukan upaya-upaya perdamaian. Dan kelima menggalakkan penyuluhan dalam rangka kembali terekonsiliasinya warga di wilayah penyerangan itu dan secara di tanah Papua.[Harianterbit]
Komentar

Tampilkan

Terkini