-->

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

04 Juli, 2015, 23.30 WIB Last Updated 2015-07-04T16:31:07Z
BATAM - Tim Sea Rider Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan TNI-AL Batam berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu  yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja Indonesia ilegal asal Lhokseumawe, Aceh. Pelaku membawa sabu seberat 1 kg.

Pelaku yang bernama lengkap Muhammad Rozi ditangkap di perairan Pantai Nongsa, Batam pada Sabtu (4/7/2015). Pengungkapan ini berawal saat TNI AL Batam menerima informasi bahwa ada kegiatan penurunan penumpang tenaga kerja Indonesia ilegal dari Malaysia di perairan Batam dengan menggunakan kapal kayu.

Berdasarkan informasi tersebut, komandan pos TNI AL yang ada di Nongsa langsung turun ke lokasi dan memeriksa sejumlah penumpang di kapal pengangkut para tenaga kerja yang keluar dari Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan penumpang, petugas TNI AL menemukan tas yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan pada sisi tas yang dililit rapi dengan lakban.

Danlanal Batam, Kolonel Laut(P) R.Eko Suyatno mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 1 kg asal Malaysia dengan kualitas nomor wahid. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, barang narkotika tersebut milik Alex yang berada di Malaysia sebagai bandar.

Alex meminta sabu tersebut diserahkan pada seseorang di Batam. Sementara itu, pelaku Muhammad Rozi dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta jika barang haram tersebut sampai kepada penerima di batam.

"Terpaksa melakukan karena sangat butuh uang menjelang lebaran buat biaya mudik di kampung halaman," ujar Rozi pada wartawan.

Rozi dan sejumlah TKI kerap masih melalui pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus yang ada di perairan Kepulauan Riau. Mereka nekat keluar dari Malaysia dan masuk ke Indonesia tanpa dokumen sama sekali.

Ironisnya para TKI ilegal ini saat kembali ke Indonesia dimanfaatkan para bandar narkotika untuk mengangkut narkotika dengan memberi imbalan besar. Akibatnya, para tenaga kerja ilegal ini tergiur untuk melakukan tindakan nekat dengan menyelundupkan barang haram itu.

Kini pelaku dan barang bukti narkotika masih di amankan di pangkalan TNI-AL Batam. "Rencananya besok diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP-Kepri) untuk proses lebih lanjut," ucap Eko.[Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini