-->








Warga Baktiya Barat Tanam Pohon di Tengah Jalan

21 Juli, 2015, 22.12 WIB Last Updated 2015-07-21T15:14:15Z
LHOKSUKON - Lima Desa di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara memblokir jalan penghubung lintasan nasional ke sejumlah desa di kecamatan itu.

Masing-masing Desa tersebut yaitu, Desa Lang Nibong masuk Kemukiman Sampoiniet, sedangkan yang melakukan pemblokiran jalan adalah masyarakat dari Kemukiman Makmur. Masing masing dari Desa Matang Teungoh, Matang Cibrek, Blang Nibong, dan Desa Matang Raya Blang Sialet

Pantauan di lokasi, jalan yang diblokir warga yaitu jalur masuk ke Kemukiman Makmur tepatnya di pinggiran jalan Medan-Banda Aceh Desa Lang Nibong, dengan cara menanam batang pohon kelapa di atas badan jalan aspal yang telah digali agar tidak dapat dilintasi mobil, warga juga menambatkan batang pohon pisang.

Di lokasi tersebut juga dibentangkan spanduk dan poster bertuliskan nada hujatan terhadap pemerintah Aceh Utara.

Menurut keterangan salah seorang warga  Matang Raya, Kecamatan Baktiya Barat, Rasyidin (30) kepada wartawan, Selasa (21/7/2015), mengatakan, pemblokiran jalan tersebut terjadi sejak awal bulan Ramadan 1436 H dan berlanjut hingga sekarang ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Aceh Utara, karena lebih kurang 6 kilometer jalan di beberapa desa mengalami rusak parah.

Menurutnya, kerusakan tersebut sudah lama rerjadi namun hingga kini belum diperbaiki.

“Yang diaspal cuma 200 meter, sedangkan 6 kilometer jalan rusak belum diperbaiki, jika jalan kami belum diaspal jangan harap pemblokiran jalan akan kami buka. Sebenarnya kami juga terganggu akibat blokir jalan, tapi terpaksa kami lakukan agar memerintah membuka mata,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Keuchik setempat, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena yang melakukan pemblokiran jalan itu masyarakat. Pihaknya akan menunggu hasil lanjutannya saja. Meskipun sebenarnya dirinya merasa keberatan.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini