-->




3 Imigran Bangladesh Dipulangkan ke Negara Asal

10 Agustus, 2015, 15.42 WIB Last Updated 2015-08-10T08:45:39Z
LHOKSEUMAWE - Kantor Imigrasi Klas IIA Lhokseumawe, kembali mendeportasi tiga imigran gelap asal Bangladesh ke negaranya pada Minggu (9/8/2015) malam.

Sebelumnya, para imigran tersebut menempati penampungan sementara di bekas gedung Kantor Imigrasi Klas II A Lhokseumawe Jln. Medan-Banda Aceh, Desa Ulee Blang Mane, Puntet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Ketiga imigran tersebut adalah; Mohammed Saiful Islam, Mohammed Faisal Miah, Muhammed Raju.

Deportasi tersebut hanya dikawal dari pihak Imigrasi atau tidak ada pengawalan dari pihak pengamanan baik dari pihak Polres Lhokseumawe maupun anggota Kodim 0103/ Aceh Utara, seperti yang sebelumnya, dengan alasan imigran yang dideportasi hanya berjumlah 3 orang, sehingga tidak perlu pengawalan khusus dari aparat keamanan.

Proses pemulangan ini rencananya akan dilaksanakan kembali malam ini Selasa (10/8/2015), dengan jumlah yang dideportasi sebanyak 11 orang.

Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah imigran Bangladesh yang masih menempati penampungan sebanyak 73 orang.[razali]
Komentar

Tampilkan

Terkini