-->








Ngaku-ngaku Polisi Lalu Lintas, Duda Satu Anak Digelandang

14 Agustus, 2015, 20.10 WIB Last Updated 2015-08-14T13:10:53Z
BATUBARA - Bermodal seragam lengkap dengan pangkat brigadir,  Atin alias Khairil Luthfi (28), warga Airjoman, Asahan mengaku-ngaku sebagai polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Batubara untuk menipu korbannya.

Rabu (12/8), sekira pukul 18.35 WIB, duda ayah seorang anak laki-laki yang baru berusia 3 tahun itu berhasil dibekuk di Kisaran, persis di depan Kantor Bupati Asahan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Soedarjanto menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka berawal dari laporan salah seorang korbannya inisial DA (25), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai (Sergai), yang 3 tahun terakhir tinggal di Hotel Batu Indah, Desa Parepare, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Dalam laporan korban DA menyatakan kehilangan 1 unit sepedamotor jenis Honda Vario warna biru bernopol BK 2362 LF, dibawa kabur oleh pacarnya pada Rabu (15/7) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

Soedarjanto mengatakan, saat ditanyai DA sendiri mengaku memang berpacaran dengan Atin. Dan sejak awal berkenalan, Atin mengaku sebagai seorang polisi bernama Khairil Luthfi berpangkat brigadir dan mengatakan bertugas di Pos Lantas Indrapura.

"Saat itu korban baru berkenalan dan menjadi pacar tersangka baru sebulan lamanya, modus tersangka sehari-hari selalu mengenakan seragam Sat Lantas. Dari pengakuan korban, itulah yang membuat korban mau menjadi pacar tersangka," bilangnya.

Saat kejadian, sore itu tersangka datang ke hotel berseragam lengkap meminjam sepedamotor Honda Vario korban dengan alasan tersangka hendak menghadap komandannya. Lalu oleh korban memberikan sepedamotornya, sebab sudah beberapa kali tersangka minjam sepedamotornya selalu dibalikkan lagi.

Rupanya, tak balik lagi. DA pun tak pernah bertemu lagi dengan pacarnya itu. "Merasa telah ditipu mentah-mentah, korban pun kemudian mengadu kepada abang sepupunya yang juga anggota Polisi di Polres Sergai," kata perwira balok 3 emas tersebut.

Saat ditanya wartawan, Atin mengaku nekat menjadi polisi gadungan berawal dari keinginannya menjadi banpol. Atas bantuan kawannya yang bernama Deni (banpol pos lantas Indrapura), tersangka pun berhasil mendapatkan seragam lengkap, Kopel Lantas dan tanda pangkat yang dibayarnya serharga Rp350 ribu.


"Atas perbuatannya, korban kemungkinan akan dijerat dengan pasal 372 jo 378  KUHPidana," timpal kapolsek.[jpnn]
Komentar

Tampilkan

Terkini