-->








Pasca Bentrok, Penampungan Imigran Rohingya Digeledah

23 Agustus, 2015, 22.09 WIB Last Updated 2015-08-23T15:18:21Z
Hasil razia
LHOKSEUMAWE - Menindak lanjuti kasus pengeroyokan yang menimpa salah seorang remaja imigran Myanmar, Polres Lhokseumawe melakukan penggeledahan di lokasi penampungan pengungsi Myanmar di Desa Blang Adoe, Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015).

Selain Polisi, turut serta lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan pihak Imigrasi Kelas II A Kota Lhokseumawe. Penggeledahan dipimpin Kabag Ops Polres Lhokseumawe AKP Eko Purwanto.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan  dengan sasaran senjata tajam dan narkoba. Alhasil, pihaknya mengamankan sebilah parang, rantai, besi pelbet, besi gagang cat sorong, besi pagar, tiga bilah pisau, dan pisau cater.

Selain itu diamankan juga lima unit gunting, pisau lipat, lima butir ukuran besar, sebilah pisau buatan dari paku, gergaji besi, pisau potong pinang, dua carger HP, tali nilon, pecahan kaca cermin, dua unit HP (samsung FM radio, King Berry), kayu balok, dan beberapa batang besi.

Dalam razia tersebut terdata jumlah pengungsi sebanyak 316 orang. Diantaranya laki-laki dewasa 98 orang, laki-laki di bawah 15 tahun 100 orang, wanita dewas 36 orang, wanita dibawah umur 15 tahun 82 orang.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini