-->




Klarifikasi CV Tamiang Jaya Terkait Proyek Pengerasan Jalan di Marlempang

16 September, 2015, 12.50 WIB Last Updated 2015-09-16T05:52:22Z
ACEH TAMIANG - Pihak rekanan CV. Tamiang Jaya mengklarifikasi permasalahan yang sebenarnya sehubungan munculnya pemberitaan terkait pengerjaan proyek pengerasan badan jalan di Kampung Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang beberapa hari yang lalu, Selasa (15/9/2015).

Wakil Direktur CV. Tamiang Jaya, Budiman, kepada lintasatjeh.com di Kuala Simpang, menjelaskan bahwa pengerjaan awal proyek pengerasan badan jalan di Kampung Marlempang dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2015) kemarin.

"Pada tahap awal adalah pengerjaan stripping (pembentukan badan jalan_red), dengan menggunakan alat berat jenis grader, dan setelah itu badan jalan langsung dicompac pada hari itu juga," terang Budiman.

"Setelah badan jalan di Marlempang selesai distripping dan dicompac, barulah dilanjutkan untuk pengerjaan penimbunan tanah mulai Senin (7/9/2015) kemarin," tambah Budiman.

Menurut Budiman, penimbunan tanah pada proyek bernomor kontrak 600.620/2137 pernah dihentikan sementara oleh dirinya pada hari Rabu (9/9/2015) kemarin, karena cuaca hujan. Dan hari Jum'at (11/9/2015), juga sempat tidak bekerja karena alat berat rusak.

"Terkait papan plang proyek yang belum sempat terpasang pada saat awal pengerjaan kemarin, sebenarnya pada papan plang proyek tersebut telah dibawa ke lapangan, pada Selasa (8/9/2015). Mungkin karena pihak pekerja di lapangan lupa memasang hari itu, dan pada hari Rabu turun hujan (tidak bekerja_red), makanya papan plang proyek sempat diletakkan pada pojok sebuah gubuk yang ada di sekitar lokasi kerja," terang Wakil Direktur CV. Tamiang Jaya.

"Namun Alhamdulillah, pada hari Sabtu (11/9/2015) kemarin, pekerjaan pengerasan badan jalan di Kampung Marlempang telah selesai seratus persen," demikian pungkas Budiman.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini