-->








Menyimpang, Produser Film "Jenderal Soedirman" Disomasi

08 September, 2015, 22.53 WIB Last Updated 2015-09-08T15:53:46Z
IST
JAKARTA - Disc Jokey (DJ) yang juga anggota Komisi X DPR RI, Didi Mahardika (34), melayangkan somasi kepada produser film Jenderal Soedirman, Sekar Ayu Asmara, pada 4 September 2015. Cucu presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, ini menilai, film yang dibintangi oleh artis peran Adipati Dolken itu menyimpang dari fakta sejarah.

"Ketika rekam jejak film sejarah itu enggak sesuai aslinya, kami somasi dia," tutur Didi, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, kepada para wartawan di kampus Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Putra Rachmawati Soekarnoputri ini menyebut ada enam adegan dalam film garapan sutradara Viva Westi itu yang dianggapnya mengaburkan makna sejarah. Pertama, adegan dialog antara Presiden Soekarno dengan Jenderal Soedirman atau Pak Dirman, yang mendramatisasi perbedaan antara perjuangan melalui perundingan dengan melalui perang frontal. Hal itu, disebut oleh Didi, berpotensi menghilangkan makna persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, adegan presiden dan wakil presiden mengaku berbohong, berdosa atas janji dengan tidak bergerilya. Hal itu bisa menimbulkan kontroversi.

Didi mengatakan pula, adegan tentang Bung Karno yang meminta difoto ulang ketika berangkulan dengan Pak Dirman juga bertentangan dengan fakta sejarah.

"Adegan tentang peran Tan Malaka beserta tentaranya memberi kesan bertentangan dengan status Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Terus, adegan Pak Dirman membanting tongkat keris (tak sesuai dengan aslinya sebagai orang Jawa yang santun). Pak Dirman memakai kopiah ditodong senapan, dibentak Belanda, itu tidak jelas sumber sejarahnya," ujar Didi.

"Kemudian, di mana peran Sri Sultan Hamengkubowobo lX dan figur Pak Harto sebagai orang dekat Pak Dirman? Tidak digambarkan dalam film tersebut," ujarnya lagi.

Karena itu, Didi meminta penghentian pemutaran film Jenderal Soedirman di gedung-gedung bioskop. Ia meminta pula pihak Padma Picture selaku rumah produksi merevisi adegan-adegan yang menurut ia memutarbalikkan fakta sejarah. 

Didi juga meminta agar sang produser meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara tertulis karena ia menganggap adegan-adegan itu melukai hati rakyat Indonesia.

"Apabila dalam waktu paling lambat tujuh hari sejak somasi ini dilayangkan tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan upaya hukum, baik somasi kedua atau lainnya, sesuai prosedur undang-undang," tegasnya.[Kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini