-->








Ormas, LSM dan OKP Diminta Kedepankan Kepentingan Masyarakat

17 September, 2015, 15.13 WIB Last Updated 2015-09-17T08:14:06Z
LHOKSUKON - Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Aceh Utara maupun sekitarnya diharapkan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd, dalam acara kegiatan pembinaan dan peningkatan LSM, Ormas dan OKP, Kamis (17/9/2015).

"Diharapkan kepada Ormas, LSM dan OKP selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik serta terus membuka diri untuk berkomunikasi dengan pemerintah, sehingga sinergisitas terus terjalin demi pembangunan Aceh Utara," harapnya.

Menurutnya, sesuai dengan putusan MK, pada prinsipnya Ormas dapat terdaftar di setiap Instansi Pemerintah, dan juga dapat tidak terdaftar.

Akan tetapi, bagi Ormas yang tidak terdaftar, maka tidak mendapat pelayanan Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Namun pemerintah juga tidak dapat menetapkan Ormas tersebut sebagai organisasi terlarang dan tidak dapat melarang kegiatan Ormas tersebut.

"Terbitnya keputusan MK ini tentu memiliki dampak dan konsekwensi yang harus kita hadapi bersama. Disatu sisi, keputusan MK telah memberikan ruang yang lebih luas kepada warga negara dalam kehidupan demokrasi dan berorganisasi," demikian pungkas Adamy.

Dikatakannya, Pemerintah menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan disana sini. Maka kegiatan pembinaan seperti ini terus kita pacu untuk kemandirian dan profesionalitas Ormas dimasa yang akan datang.

"Pemerintah Aceh Utara Insya Allah terus melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar kemandirian Ormas terus meningkat. Sehingga dapat melaksanakan program-program untuk kemakmuran masyarakat Aceh Utara," tuturnya.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini