-->








Ada Intrik di Balik Muncul dan Tenggelamnya RUU KPK

09 Oktober, 2015, 11.49 WIB Last Updated 2015-10-09T04:49:49Z
IST
JAKARTA - Tak sampai setahun polemik revisi UU KPK inisiatif pemerintah menghilang kini isu tersebut kembali berbunyi. Bahkan lebih galak karena DPR telah menyiapkan draf RUU yang didalamnya memuat banyak pasal bertujuan mengebiri KPK.

Dalam setahun terakhir dengan rentang waktu berdekatan, sedikitnya dua kali isu ini muncul. Pada pemerintahan periode sebelumnya juga sempat ramai. Ritmenya selalu bergantian antara RUU KPK dan RUU KUHP.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bahkan pernah menanggapi RUU KUHP dengan pernyataan "upaya pemerintah-DPR menggergaji leher KPK".

Usai mengikuti acara buka puasa bersama di Kantor Kemkumham, 25 Juni 2015, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah belum memiliki naskah akademik apalagi pasal-pasalnya. Dia menyebut DPR yang berinisiatif merevisi UU KPK bukan pemerintah.

"Tapi harus dibahas dengan presiden. Kalau presiden menolak, ya enggak jalan," kata Yasonna saat itu.

Beberapa politisi di DPR menyatakan draf yang telah beredar di media dan diterima masyarakat merupakan draf dari pemerintah. Saling lempar bola panas terjadi seiring upaya menggolkan.

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mencurigai adanya intrik dibalik muncul dan tenggelamnya revisi UU KPK. Terkesan ada yang hendak ditutupi dengan menggaungkan isu yang tidak populer ini. Dalam dua hari terakhir saja sudah menuai banyak kecaman termasuk dari kalangan politisi sendiri.

"Karena itu publik harus mencermati dengan hati-hati. Bisa jadi isu ini muncul ditengah perhatian publik kepada masalah asap," kata Alvon, kepada SP, di Jakarta, Jumat (9/10).

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK, Ronald Rofiandri juga mengalami kegelisahan yang sama. Dia khawatir isu ini muncul berkaitan dengan kepentingan pemerintah dalam pembahasan RAPBN di Banggar DPR.

Tak hanya itu, isu merevisi UU KPK juga dapat digunakan untuk menekan capim KPK saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Dalam proses seleksi di pansel banyak suara yang menekankan KPK harus fokus pada pencegahan.

"Tidak tertutup kemungkinan jadi bahan tawar-menawar DPR dengan Pemerintah," bebernya. [suarapembaruan.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini