| IST |
JAKARTA — Fraksi Partai
Golkar berharap sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus pencatutan
nama Presiden dan Wapres ke PT Freeport Indonesia berlangsung secara terbuka
dan transparan.
"Kami
mengingatkan anggota kami di MKD, enggak boleh rapat tertutup, harus terbuka
agar publik tahu bersalah atau tidaknya," kata Sekretaris Fraksi Partai
Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat
(20/11/2015).
Sejauh
ini, Bambang optimistis bahwa Novanto tak bersalah. Dia mengatakan, Ketua Umum
Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama sejumlah pimpinan DPP Partai Golkar sudah
mengonfirmasi langsung kepada Setya Novanto soal tuduhan ini.
Pada
intinya, Novanto menyampaikan bahwa dia tidak pernah mencatut nama Presiden ke
PT Freeport. Dia mengaku bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef
Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Reza Chalid, tetapi tidak pernah mencatut,
terlebih lagi meminta saham.
"Golkar
mengharapkan terbuka jadi salah tidak salah anggota kita bisa langsung
diketahui publik. Kita berharap tidak bersalah sehingga masyarakat
maafkan," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.
Jika
Novanto terbukti tak bersalah, lanjut Bambang, Golkar akan menuntut balik
Sudirman Said serta Maroef yang diduga merekam percakapan dalam pertemuan itu.
Saat melapor ke MKD, Senin (18/11/2015) lalu, Sudirman menyebut Setya Novanto
bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport
Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali.
Pada
pertemuan tanggal ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen
untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi
perpanjangan kontrak PT Freeport. Ia juga meminta agar diberi saham suatu
proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi
investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam
proyek tersebut.
Sudirman
mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef. Dia turut menyampaikan bukti
berupa rekaman dan transkrip percakapan pertemuan itu.[Kompas]
