-->








Cek Mad Bantu Alat Pengolah Ikan kepada Pelaku Usaha Mikro

12 Desember, 2015, 10.38 WIB Last Updated 2015-12-12T04:12:27Z
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib menyerahkan seperangkat peralatan pengolahan ikan untuk 8 orang pelaku usaha Mikro di kabupaten Aceh Utara, Jumat (10/12) kemarin.

Cek Mad—sapaan akrab Bupati--berharap peralatan pengelolahan ikan ini akan menjadi sarana untuk menciptakan produk inovasi seperti Bakso ikan, Ayam, Daging dan kue Nugget, Ekkado, kaki Naga, Pangsit ikan dan kerupuk ikan.

Lebih lanjut Cek Mad mengatakan, gebrakan ini akan memberikan suatu momentum yang positif untuk perkembangan usaha mikro naik status menjadi usaha kecil melalui kegiatan penataan  sentralisasi usaha di kecamatan yang representatif.

“Langkah ini kita tempuh untuk perkembangan segmen Pasar usaha mikro industri kuliner Bakso dan aneka kue dari bahan baku ikan guna mendapat tempat di hati para konsumen,” ujar Bupati yang didampingi Sekda Drs.H.Isa Anshari,MM serta Kabag Humas Drs. Amir Hamzah.

Cek Mad juga mengharapkan dengan adanya  peralatan ini akan tumbuh usaha Mikro yang baru khususnya yang berjualan makanan sejenis baik pedagang keliling maupun yang berjualan disekolah Sekolah di Aceh Utara.

Sementara kadis Koperasi dan UKM Aceh Utara M. Natsir merincikan peralatan yang diberikan untuk pelaku usaha mikro di Kabupaten Aceh Utara masing-masing mesin pencetak Bakso dan aneka kue, mesin pengaduk/pencampur adonan, mesin Vacuum Packing, Freezer, Cool Eoox Fiberglas, timbangan duduk digital, kompor gas lengkap, meja kerja Stenlis Tempahan.

Natsir lebih rinci menjelaskan peralatan tersebut diserahkan oleh Bupati kepada Muhammad Nur di Kecamatan Matangkuli, Resti Maria Tanah Jambo Aye, Zulkifli Lhoksukon, Nurmawati Syamtalira Aron, Remi di Cot Girek.

Natsir juga mengutarakan peralatan yang telah diserahkan hari ini oleh Bupati Muhammad Thaib agar dirawat dengan baik dan terus kami awasi pemanfaatannya sehingga tidak berpindah tangan dari yang telah diprogramkannya. [Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini