LHOKSEUMAWE - Sekitar dua puluhan mahasiswa Universitas
Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe menggelar aksi di Tugu Rencong, Simpang Kuta
Blang, Lhokseumawe, Kamis (10/12/2015).
Aksi
damai tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM)
se-Dunia, yang diperingati setiap 10 Desember.
Maiyen
Nuvus, Koordinator Aksi dalam orasinya menuntut kepada Pemerintah Indonesia
untuk dapat segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang
terjadi di Aceh.
Mereka
juga mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK)
atau melegalkan panitia seleksi komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Selanjutnya
mendesak pemerintah RI dan pemerintah Aceh untuk fokus memberikan kesejahteraan
rakyat Aceh sebagaimana yang tertuang dalam UU no 11 tahun 2006 tentang
pemerintah Aceh yang berdasarkan pada UUD 45.
Untuk
itu, mahasiswa menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus
mengkampanyekan kepada negara agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM
berat masa lalu serta mengingatkan kita semua bahwa negara harus melindungi dan
menghormati Hak Asasi warga negaranya guna mencapai kesejahteraan seluruh
lapisan masyarakat.
Mahasiswa
berharap kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk lebih sensitif dalam
kasus-kasus pelanggaran HAM.
Aksi
mahasiswa berakhir pada pukul 12:00 WIB, berjalan dengan aman dan tertib di bawah
pengawalan polres Lhokseumawe. [Hendra]



.jpg)





