-->








Mahasiswa Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus HAM di Aceh

10 Desember, 2015, 20.27 WIB Last Updated 2015-12-10T13:27:40Z
LHOKSEUMAWE - Sekitar dua puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe menggelar aksi di Tugu Rencong, Simpang Kuta Blang, Lhokseumawe, Kamis (10/12/2015).

Aksi damai tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, yang diperingati setiap 10 Desember.

Maiyen Nuvus, Koordinator Aksi dalam orasinya menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk dapat segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.

Mereka juga mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) atau melegalkan panitia seleksi komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Selanjutnya mendesak pemerintah RI dan pemerintah Aceh untuk fokus memberikan kesejahteraan rakyat Aceh sebagaimana yang tertuang dalam UU no 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh yang berdasarkan pada UUD 45.

Untuk itu, mahasiswa menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengkampanyekan kepada negara agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta mengingatkan kita semua bahwa negara harus melindungi dan menghormati Hak Asasi warga negaranya guna mencapai kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Mahasiswa berharap kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk lebih sensitif dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.

Aksi mahasiswa berakhir pada pukul 12:00 WIB, berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawalan polres Lhokseumawe. [Hendra]
Komentar

Tampilkan

Terkini