-->








FPRM Desak Investigasi Dugaan Kejahatan "PPTK Teknis Jalan" Dinas PU Atam

30 Januari, 2016, 10.01 WIB Last Updated 2016-01-30T11:35:03Z
ACEH TAMIANG – Semenjak bulan September 2015 lalu, telah mencuat informasi bahwa oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Teknis Jalan yang selama ini bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial RMT, ST, terindikasi kerap mengambil upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan proyek jalan.


Pada saat munculnya pemberitaan tersebut dikabarkan bahwa oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT beserta pimpinannya, yakni Kabid Bina Marga Dinas PU Aceh Tamiang, Edi Noviar,  sempat panik dan mereka berupaya menuduh pihak-pihak tertentu dengan tuduhan "telah memberikan bocoran tentang indikasi kejahatan mereka kepada pihak wartawan."

Anehnya ketika dikonfirmasi ulang, Kabid Bina Marga, Edi Noviar berusaha berdalih bahwa anak buahnya RMT, tidak pernah mengambil upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan.


Malah, Edi Noviar terkesan menantang pihak wartawan, dengan cara meminta pembuktian tentang dugaan kejahatan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum PPTK Tehnik Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, RMT.


Terkait hal tersebut, Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, menyatakan prihatin terhadap sikap aneh Kabid Bina Marga Dinas PU Aceh Tamiang, Edi Noviar yang terkesan sangat tergesa-gesa melakukan pembelaan terhadap oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT. Dan mempertanyakan, ada apa dengan Edi Noviar?

Demikian ungkap Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, melalui siaran persnya kepada lintasatjeh.com,  Sabtu (30/1/16). Nasruddin menjelaskan, beberapa hari kedepan FPRM Aceh akan melakukan investigasi tentang indikasi kejahatan pengambilan upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan proyek jalan yang diduga dilakukan oleh oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT.

Tambahnya lagi, saat ini telah ada beberapa kontraktor dan juga para tenaga konsultan pengawas serta sejumlah pegawai di Dinas PU Aceh Tamiang yang menyatakan siap membantu untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh FPRM dalam upaya membongkar indikasi kejahatan pengambilan upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan proyek jalan yang diduga dilakukan oleh oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT.

"Saya optimis dan yakin bahwa indikasi kejahatan sang oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Teknis Jalan, berinisial RMT, ST, akan segera terungkap dan dapat diseret ke ranah hukum. Insya Allah FPRM akan buktikan bahwa Kabid Bina Marga, Edi Noviar adalah pembohong," demikian ungkap Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.


Sementara PPTK Tehnik Jalan, RMT, saat dikonfirmasi terkait dugaan atas pengambilan upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan, melalui telepon selulernya yang bernomor 0823 6798 02XX, sedang tidak aktif.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini