ACEH TAMIANG – Semenjak bulan September 2015 lalu, telah
mencuat informasi bahwa oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Teknis
Jalan yang selama ini bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemerintah
Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial RMT, ST, terindikasi kerap mengambil upah
pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan proyek jalan.
Pada saat munculnya pemberitaan tersebut dikabarkan bahwa
oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT beserta pimpinannya, yakni Kabid Bina Marga Dinas
PU Aceh Tamiang, Edi Noviar, sempat
panik dan mereka berupaya menuduh pihak-pihak tertentu dengan tuduhan
"telah memberikan bocoran tentang indikasi kejahatan mereka kepada pihak
wartawan."
Anehnya ketika dikonfirmasi ulang, Kabid Bina Marga, Edi
Noviar berusaha berdalih bahwa anak buahnya RMT, tidak pernah mengambil upah
pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan.
Malah, Edi Noviar terkesan menantang pihak wartawan, dengan
cara meminta pembuktian tentang dugaan kejahatan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan
oleh oknum PPTK Tehnik Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten
Aceh Tamiang, RMT.
Terkait hal tersebut, Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM)
Aceh, menyatakan prihatin terhadap sikap aneh Kabid Bina Marga Dinas PU Aceh
Tamiang, Edi Noviar yang terkesan sangat tergesa-gesa melakukan pembelaan
terhadap oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT. Dan mempertanyakan, ada apa dengan Edi
Noviar?
Demikian ungkap Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, melalui siaran
persnya kepada lintasatjeh.com, Sabtu
(30/1/16). Nasruddin menjelaskan, beberapa hari kedepan FPRM Aceh akan
melakukan investigasi tentang indikasi kejahatan pengambilan upah pembuatan
mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan proyek jalan yang diduga
dilakukan oleh oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT.
Tambahnya lagi, saat ini telah ada beberapa kontraktor dan
juga para tenaga konsultan pengawas serta sejumlah pegawai di Dinas PU Aceh
Tamiang yang menyatakan siap membantu untuk memberikan informasi yang
diperlukan oleh FPRM dalam upaya membongkar indikasi kejahatan pengambilan upah
pembuatan mutual check (MC) serta progres dari pihak rekanan proyek jalan yang
diduga dilakukan oleh oknum PPTK Tehnik Jalan, RMT.
"Saya optimis dan yakin bahwa indikasi kejahatan sang
oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Teknis Jalan, berinisial RMT,
ST, akan segera terungkap dan dapat diseret ke ranah hukum. Insya Allah FPRM
akan buktikan bahwa Kabid Bina Marga, Edi Noviar adalah pembohong,"
demikian ungkap Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.
Sementara PPTK Tehnik Jalan, RMT, saat dikonfirmasi terkait
dugaan atas pengambilan upah pembuatan mutual check (MC) serta progres dari
pihak rekanan, melalui telepon selulernya yang bernomor 0823 6798 02XX, sedang
tidak aktif.[zf]