-->

Masyarakat Abdya Tolak Pembangunan PLTA

19 Januari, 2016, 22.00 WIB Last Updated 2016-01-19T15:01:17Z
BANDA ACEH - Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Khalidi, sangat kecewa dengan keputusan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanudin sebagaimana dimuat di berbagai media massa telah menyetujui rencana kehadiran perusahaan PT Rich Land Power Indonesia untuk mengambil alih sumber air masyarakat 12 gampong Kuala Batee mengubahnya menjadi lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Setelah mengetahui rencana itu dari berita surat kabar online, saya lansung menjumpai Imeum Mukim dan Keuchik-keuchik setempat beberapa hari lalu untuk memastikan apakah mereka telah diberitahu tentang rencana pembangunan PLTA tersebut. Sayangnya, tidak seorang pun dari pemimpin adat setempat diajak bicara.

Proyek yang disebut-sebut dibiayai 2,6 triliun rupiah oleh perusahaan Cina tersebut hanya dirundingkan di tingkat elit politik. Sama sekali tidak berusaha mendengar pendapat masyarakat di sekitar lokasi air terjun Krung Batee yang direncanakan jadi lokasi proyek tersebut. Seluruh masyarakat dan pemimpin gampong yang saya ajak bicara, menolak rencana proyek PLTA tersebut.

Perlu kami beritahukan kepada Bupati Abdya dan semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan PLTA tersebut bahwa masyarakat 12 gampong sekitar yang terdiri dari dua mukim (Mukim  Krung Batee dan Mukim Sikabu) selama ini memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan pertanian sawah dan konsumsi rumah tangga. Segala upaya untuk menyerahkannya kepada pihak swasta adalah satu kezaliman dan merusak aset penghidupan masyarakat dua mukim bersangkutan. Lebih dari itu, memberi kuasa kepada  perusahaan swasta mengelola sumber air masyarakat adalah usaha keji merebut ruang-ruang hidup masyarakat.

Tgk Khalidi, sebagai Anggota DPRA yang juga dipilih oleh masyarakat Krung Batee dan Sikabu akan berdiri bersama para pemimpin adat dan masyarakat setempat melawan rencana pembangunan PLTA tersebut.

"Saya meminta pemerintah Abdya, Pemerintah Aceh dan perusahaan  Rich Land Power Indonesia agar membatalkan rencana pengambil alihan sumber air masyarakat menjadi PLTA. Masyarakat lebih membutuhkan air dibandingkan energi listrik yang akan dibisniskan oleh pihak swasta," katanya. [R]
Komentar

Tampilkan

Terkini