-->

Rocky Resmikan Beroperasinya CRU Satwa Liar Gajah

28 Januari, 2016, 10.11 WIB Last Updated 2016-01-28T03:12:04Z
ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaeb, meresmikan beroperasinya Conservastion Response Unit (CRU) satwa liar gajah, di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Rabu (27/1/2016), sekira pukul 11.00 WIB.

Selain Bupati H. Hasballah bin H.M Thaeb, hadir juga Wakil Bupati Syarul Bin Syama'un, Dandim Aceh Timur Letkol Inf Endra Saputra, Kajari Idi M. Ali Akbar, SH, Wakil Ketua II DPRK Samsul Akbar, Ketua BKSDA Aceh Genman S. Hasibuan, Sekda Atim M. Iksan Ahyat, Direktur Forum Konservasi Leuser (FKL) Rudi Putra, Para SKPA dan Camat se-Kabupaten Aceh Timur.

Bupati yang akrab dengan nama panggilan Rocky tersebut, dalam sambutannya, meminta seluruh komponen masyarakat termasuk perusahaan perkebunan, untuk melindungi satwa liar seperti gajah, hal itu dinilai penting agar lingkungan tetap terpelihara dan lestari.

"Tidak ada alasan membunuh gajah, apalagi membunuh untuk mengambil gadingnya. Oleh karenanya, mari kita lindungi satwa seperti gajah dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya. Sehingga, kesimbangan sumber daya alam hayati tetap terjaga," kata Rocky

"Pemerintah berharap, dengan adanya CRU di Aceh Timur maka konflik gajah dengan manusia dan konflik gajah dengan perusahaan-perusahan di Aceh Timur dapat terselesaikan," demikian ungkap Bupati H. Hasballah bin H.M Thaeb.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini