LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa menggelar penyuluhan
hukum kepada pelajar Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Langsa. Kegiatan
tersebut juga dilaksanakan oleh perwakilan YARA seluruh kabupaten/kota di Aceh,
Kamis (28/1/2016).
Pelaksanaan
penyuluhan hukum tersebut dalam rangka Kick Off oleh Menkumham dalam acara MoU
bantuan hukum dengan Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, Menteri Desa, serta MoU
dengan Badilag, Badilum dan BadiTUN yang di selenbgarakan secara serentak
di seluruh Indonesia.
Penyuluhan
hukum ini mengambil thema Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean,
dengan tujuan sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dengan target
1.000.000 orang meliputi 547 kabupaten kota di Indonesia dengan sasaran pelajar
SMA sederajat.
Acara
yang berlasung di aula SMKN2 di ikuti lebih dari 300 pelajar putra dan putri,
hal yang sama juga di laksanakan oleh pegawai Lembaga Pemasyaratan (LAPAS)
Narkoba di SMAN2 Langsa, Lapas kelas 2B di SMAN3 Langsa dan pegawai kantor
Imigrasi kelas 2B di SMAN1 Langsa.
Pada
kesempatan itu juga digelar Deklerasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum, dengan
narasumber kepala perwakilan Kota Langsa Muhammad Abubakar dan Muhammad
Nazaruddin SHI dan di bantu Desi Maulida SHI, dari Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa yang menjadi mitra kerja YARA dalam memberikan
pelayanan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Aceh.
Ada
dua jenis bantuan hukum, dia antaranya Litigasi meliputi hukum Pidana, Perdata
dan hukum Tata Usaha Negara, sedangkan jenis bantuan hukun Non Litigasi
meliputi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, penelitian hukum, investigasi
perkara, negosiasi, pemberdyaan msyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan
drafting dokumen hukum. [Rls]
