LHOKSUKON - Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menyatakan siap menghibahkan
10 ribu bendera bintang bulan untuk dikibarkan di seluruh Aceh.
"Bendera
itu akan kita hibahkan jika pemerintah Aceh tidak mempunyai dana untuk mencetaknya,"
demikian ditegaskan ketua JASA, Bukhari SE, kepada lintasatjeh.com, Senin
(28/3) menanggapi rencana pengibaran bintang bulan secara serentak pada April 2016
mendatang.
Lanjut
Bukhari, sudah seharusnya bendera bintang bulan dikibarkan sebagai salah satu
kekhususan Aceh dalam bingkai NKRI. Sudah sepatunya Gubernur Aceh
mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengibarkan di setiap instansi
pemerintah yang ada di Aceh.
Persoalan
bendera juga harusnya tidak berlarut-larut, karena qanun bendera dan lambang
Aceh adalah amanah MoU Helsinki yang harus segera diselesaikannya. Untuk itu, jika
realisasi butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA)
tidak selesai, maka JASA akan melawan seluruh pihak yang tidak konsisten dalam
menjalankan butir-butir tersebut.
Menurutnya,
kondisi Aceh terancam terpuruk jika pemerintah pusat belum menyukseskan
implementasi MoU ke tangan rakyat Aceh. Diminta kepada Pemerintah pusat jangan
menanti bara kembali jadi api, apa lagi harus meniup-niupi seperti ekses
provokator yang menjamur di Aceh saat
ini yang dinilai justru melakukan misi merusak kenyamanan dan kestabilan
kondisi masyarakat.
"Perlu
diketahui oleh pemerintah pusat dan seluruh elemen penguasa ketahui bahwasanya rakyat
di Aceh saat ini tidak ingin berperang, rakyat hanya menanti keputusan dari
realisasi UUPA seperti halnya pengesahan bendera bintang bulan," ujar
Bukhari. [pin]